Persyaratan SKCK Ke Mabes Polri Bagi Pemohon yang Bermukim

Apa itu SKCK Mabes Polri?

Persyaratan SKCK Ke Mabes Polri – SKCK Mabes Polri atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Markas Besar Kepolisian RI adalah surat resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian RI yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersih. SKCK ini biasanya di butuhkan dalam proses penerimaan kerja, pengajuan visa, dan proses administrasi lainnya.

Apa saja persyaratan pengajuan SKCK Mabes Polri?

Persyaratan pengajuan SKCK Mabes Polri bagi pemohon yang bermukim di wilayah perbatasan adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon harus berusia minimal 17 tahun
  2. Pemohon harus memiliki KTP atau kartu identitas lain yang sah
  3. Pemohon harus membawa dokumen asli dan fotokopi dari surat keterangan domisili
  4. Pemohon harus membawa dokumen asli dan fotokopi dari akta kelahiran atau kartu keluarga
  5. Pemohon harus membawa pas foto terbaru dengan latar belakang merah dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  6. Pemohon harus membawa uang biaya pengurusan SKCK

Bagaimana proses pengajuan SKCK Mabes Polri

Bagaimana proses pengajuan SKCK Mabes Polri?

Untuk mengajukan SKCK Mabes Polri, pemohon dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK
  2. Melampirkan dokumen persyaratan yang di perlukan
  3. Membayar biaya pengurusan SKCK
  4. Menyerahkan formulir permohonan dan dokumen persyaratan ke loket pendaftaran SKCK Mabes Polri
  5. Menunggu pengolahan dan verifikasi data oleh petugas
  6. Mengambil SKCK setelah proses pengolahan selesai

Bagaimana jika pemohon bermukim di wilayah perbatasan?

Jika pemohon bermukim di wilayah perbatasan, maka pemohon harus melampirkan dokumen tambahan berupa surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan setempat yang menyatakan bahwa pemohon bermukim di wilayah perbatasan.

Apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengajuan SKCK Mabes Polri?

Beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam pengajuan SKCK Mabes Polri adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon harus mengisi formulir permohonan dengan jelas dan benar
  2. Selanjutnya, Dokumen persyaratan harus di sertakan dalam bentuk asli dan fotokopi yang jelas
  3. Kemudian, Pemohon harus membawa pas foto terbaru dengan latar belakang merah dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  4. Pemohon harus membayar biaya pengurusan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  5. Kemudian, Pemohon harus memperhatikan jadwal operasional dan prosedur pengajuan SKCK Mabes Polri yang berlaku

Bagaimana jika SKCK Mabes Polri ditolak?

Jika SKCK Mabes Polri di tolak, maka pemohon dapat mengajukan banding dengan membawa dokumen pendukung dan bukti-bukti lain yang dapat membuktikan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersih.

Bagaimana jika SKCK Mabes Polri hilang?

Jika SKCK Mabes Polri hilang, maka pemohon dapat mengajukan permohonan duplikat SKCK dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Bagaimana cara menghubungi Mabes Polri?

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan SKCK Mabes Polri, pemohon dapat menghubungi Mabes Polri melalui nomor telepon 110 atau melalui website resmi Mabes Polri di http://www.polri.go.id/

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin