Persyaratan SKCK Cilegon

Persyaratan SKCK Cilegon

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang diperlukan untuk banyak hal, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengajukan permohonan sertifikasi profesi. Di Cilegon, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan SKCK. Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan SKCK Cilegon.

1. Warga Negara Indonesia

Untuk mendapatkan SKCK di Cilegon, Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini bisa dibuktikan dengan KTP atau paspor Indonesia yang masih berlaku.

2. Umur

Anda harus berusia minimal 17 tahun untuk dapat mengajukan permohonan SKCK di Cilegon. Umur ini bisa dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan kelahiran.

3. Tidak Terlibat dalam Kasus Kriminal

Anda harus menunjukkan bahwa Anda tidak terlibat dalam kasus kriminal. Hal ini bisa dilihat dari rekam jejak Anda di kepolisian. Jika Anda pernah terlibat dalam kasus kriminal, Anda tidak akan bisa mendapatkan SKCK. Jadi, pastikan Anda tidak memiliki catatan kriminal sebelum mengajukan permohonan SKCK.

  Buat SKCK Tanpa Ijazah

4. Pas Foto

Anda perlu menyertakan pas foto dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Pas foto harus diambil dengan latar belakang putih dan Anda harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak menerima.

5. Biaya

Anda harus membayar biaya administrasi untuk mendapatkan SKCK di Cilegon. Biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Pastikan untuk menanyakan biaya yang harus dibayar sebelum mengajukan permohonan SKCK.

6. Proses Permohonan

Langkah awal dalam mengajukan permohonan SKCK di Cilegon adalah mengisi formulir permohonan yang bisa didapatkan di kantor kepolisian setempat. Setelah itu, Anda perlu menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, pas foto, dan surat keterangan tidak terlibat dalam kasus kriminal. Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa mengajukan permohonan dan menunggu proses pengolahan SKCK selesai.

7. Waktu Pengolahan

Waktu pengolahan SKCK di Cilegon bisa bervariasi tergantung pada jumlah permohonan yang masuk dan jumlah staf yang tersedia di kantor kepolisian. Namun, biasanya proses pengolahan membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja sejak permohonan diterima.

  SKCK Di Luar Kota

8. Pengambilan SKCK

Setelah proses pengolahan selesai, Anda bisa mengambil SKCK di kantor kepolisian setempat dengan membawa bukti pengajuan dan dokumen asli yang disertakan pada saat mengajukan permohonan.

9. Masa Berlaku

SKCK yang diterbitkan di Cilegon memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Setelah itu, Anda perlu mengajukan permohonan SKCK baru jika membutuhkan dokumen tersebut kembali.

10. Kesimpulan

Persyaratan SKCK di Cilegon adalah menjadi Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, tidak terlibat dalam kasus kriminal, menyertakan pas foto, membayar biaya administrasi, mengisi formulir permohonan, dan menunggu proses pengolahan selesai. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang jika diperlukan.

admin