Buat SKCK Tanpa Ijazah

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau bahkan untuk mengurus visa ke luar negeri. Namun, ada kalanya kita kesulitan dalam membuat SKCK karena tidak memiliki ijazah yang dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan. Nah, apakah ada cara untuk membuat SKCK tanpa ijazah? Simak ulasannya di bawah ini.

Apa Itu SKCK?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara membuat SKCK tanpa ijazah, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK merupakan surat keterangan dari kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Dokumen ini dipergunakan untuk menunjukkan bahwa orang tersebut tidak terlibat dalam tindak kriminal dan bersih dari segala catatan buruk di kepolisian.

SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti:

  • Melamar pekerjaan di instansi pemerintah atau swasta
  • Mendaftar kuliah
  • Mengurus visa untuk ke luar negeri
  • Membuat paspor
  • Mengikuti seleksi kompetisi tertentu
  Cara Membuat SKCK Di Kepolisian

Jadi, bisa dikatakan bahwa SKCK merupakan dokumen yang penting dan menjadi syarat dalam berbagai kegiatan.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal
  • Tidak terlibat dalam tindak pidana kejahatan yang merugikan negara dan bangsa
  • Tidak terlibat dalam tindak pidana kekerasan atau pencabulan

Dalam pengajuan SKCK, kita juga diwajibkan untuk melampirkan beberapa dokumen, seperti KTP, NPWP, dan ijazah terakhir. Nah, masalah muncul ketika kita tidak memiliki ijazah yang diminta sebagai salah satu syarat dalam pengajuan SKCK. Lalu, apakah masih ada peluang untuk membuat SKCK tanpa ijazah? Simak ulasannya di bawah ini.

Cara Membuat SKCK Tanpa Ijazah

Secara umum, untuk membuat SKCK kita membutuhkan beberapa dokumen, salah satunya adalah ijazah terakhir. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, kita masih bisa membuat SKCK meskipun tidak memiliki ijazah. Berikut ini adalah beberapa cara membuat SKCK tanpa ijazah:

  Singkatan dari SKCK

1. Mengajukan Permohonan Ke Pihak Kepolisian

Salah satu cara membuat SKCK tanpa ijazah adalah dengan mengajukan permohonan ke pihak kepolisian. Kita bisa datang ke kantor polisi terdekat dan meminta bantuan untuk membuat SKCK tanpa ijazah. Namun, tidak semua kepolisian memberikan layanan ini, tergantung dari kebijakan masing-masing.

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan kita membawa dokumen-dokumen lain yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, serta surat keterangan pekerjaan atau surat keterangan domisili. Kita juga bisa membawa dokumen lain yang dapat mendukung pengajuan SKCK tanpa ijazah.

2. Menggunakan Jasa Pihak Ketiga

Jika tidak ingin repot mengurus sendiri, kita juga bisa menggunakan jasa pihak ketiga untuk membuat SKCK tanpa ijazah. Saat ini sudah banyak layanan jasa yang menawarkan pembuatan SKCK tanpa syarat ijazah, seperti travel agent atau jasa pengurusan dokumen.

Namun, sebelum menggunakan jasa pihak ketiga, pastikan kita memilih yang terpercaya dan sudah terbukti kredibilitasnya. Kita juga harus mempertimbangkan biaya yang dikenakan untuk menggunakan jasa tersebut.

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan. Meskipun umumnya membutuhkan ijazah sebagai salah satu syarat, masih ada cara untuk membuat SKCK tanpa ijazah, seperti mengajukan permohonan ke kepolisian atau menggunakan jasa pihak ketiga.

  Jasa Buat SKCK - Solusi Mudah dan Cepat untuk Membuat SKCK

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua kepolisian memberikan layanan pembuatan SKCK tanpa ijazah dan kita harus memilih jasa pihak ketiga yang terpercaya. Jangan sampai kebutuhan akan SKCK justru menimbulkan masalah baru karena menggunakan jasa yang tidak terpercaya.

admin