Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di perlukan untuk banyak hal, seperti melamar pekerjaan, serta mengurus visa, atau juga mengajukan permohonan sertifikasi profesi. Dan juga, Di Cilegon, ada beberapa syarat yang perlu di penuhi untuk mendapatkan SKCK. Maka, Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan SKCK Cilegon. Syarat Yang Harus Dibawa Saat Perpanjang SKCK
1. Warga Negara Indonesia : Persyaratan SKCK Cilegon
Untuk mendapatkan SKCK di Cilegon, maka Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga, Hal ini bisa di buktikan dengan KTP atau paspor Indonesia yang masih berlaku.
2. Umur : Persyaratan SKCK Cilegon
Kemudian, Anda harus berusia minimal 17 tahun untuk dapat mengajukan permohonan SKCK di Cilegon. Dan juga, Umur ini bisa di buktikan dengan KTP atau surat keterangan kelahiran.
3. Tidak Terlibat dalam Kasus Kriminal : Persyaratan SKCK Cilegon
Anda harus menunjukkan bahwa Anda tidak terlibat dalam kasus kriminal. Sehingga, Hal ini bisa di lihat dari rekam jejak Anda di kepolisian. Namun, Jika Anda pernah terlibat dalam kasus kriminal, maka Anda tidak akan bisa mendapatkan SKCK. Jadi, pastikan Anda tidak memiliki catatan kriminal sebelum mengajukan permohonan SKCK.
4. Pas Foto : Persyaratan SKCK Cilegon
Selanjutnya, Anda perlu menyertakan pas foto dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Dan juga, Pas foto harus di ambil dengan latar belakang putih dan Anda harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak menerima.
5. Biaya : Persyaratan SKCK Cilegon
Anda harus membayar biaya administrasi untuk mendapatkan SKCK di Cilegon. Biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Pastikan untuk menanyakan biaya yang harus di bayar sebelum mengajukan permohonan SKCK.
6. Proses Permohonan : Persyaratan SKCK Cilegon
Langkah awal dalam mengajukan permohonan SKCK di Cilegon adalah mengisi formulir permohonan yang bisa di dapatkan di kantor kepolisian setempat. Setelah itu, Anda perlu menyertakan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP, pas foto, dan surat keterangan tidak terlibat dalam kasus kriminal. Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa mengajukan permohonan dan menunggu proses pengolahan SKCK selesai.
7. Waktu Pengolahan
Waktu pengolahan SKCK di Cilegon bisa bervariasi tergantung pada jumlah permohonan yang masuk dan jumlah staf yang tersedia di kantor kepolisian. Namun, biasanya proses pengolahan membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja sejak permohonan di terima.
8. Pengambilan SKCK
Setelah proses pengolahan selesai, Anda bisa mengambil SKCK di kantor kepolisian setempat dengan membawa bukti pengajuan dan dokumen asli yang di sertakan pada saat mengajukan permohonan.
9. Masa Berlaku : Persyaratan SKCK Cilegon
SKCK yang di terbitkan di Cilegon memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Setelah itu, Anda perlu mengajukan permohonan SKCK baru jika membutuhkan dokumen tersebut kembali.
10. Kesimpulan
Syarat SKCK adalah menjadi Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, tidak terlibat dalam kasus kriminal, menyertakan pas foto, membayar biaya administrasi, mengisi formulir permohonan, dan menunggu proses pengolahan selesai. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan bisa di perpanjang jika di perlukan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id