Birokrasi perizinan DKI Jakarta semakin di permudah dan semua informasi perizinan bisa di lihat langsung di : pelayanan.jakarta.go.id sehingga mempermudah masyarakat yang ingin mengurus persyaratan PTSP DKI JAKARTA.
Persyaratan ptsp dki jakarta
Semua pengurusan izin bisa melalui online sehingga mempermudah orang atau badan usaha yang mengurus perizinannya. Persyaratan yang dibutuhkan bisa dilihat dari website pelayanan.jakarta.go.id dan semua orang bisa mengakses dari smart phone maupun dari komputer kantor/komputer rumah.
Apalagi menurut surat edaran Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Nomer : 3629/-1.824.27 tanggal 30 Desember 2015 tentang penyelenggaraan perizinan SIUP secara Elektronik. Mengurus SIUP sangat mudah, asalkan semua persyaratannya dilengkapi oleh badan usaha. Termasuk Jamsostek, npwp dan wajib lapor perusahaan.
Suasana di dalam kantor PTSP Walikota Jakarta Selatan pun sangat nyaman dan semuanya transparan dan yang paling hebatnya, semua bisa dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kecamatan terdekat dengan domisili anda. Semuanya serba mudah mengurus perizinan online di PTSP DKI JAKARTA.
Pelayanan terbaik ini diharapkan bisa memangkas waktu dan semakin efisien didalam mengurus perizinan. Semua serba dipermudah dan dipercepat sehingga ada kepastian kapan perizinan tersebut bisa diselesaikan oleh aparatur pemerintahan. Saya bangga dengan pelayanan terpadu satu pintu.
Kita tinggal ambil nomer antrian dan menunggu panggilan, sehingga tidak ada istilah berdesak-desakan dan saling serobot antrian. Semuanya dilayani dengan baik dan apabila ada kekurangan maka berkas tidak bisa masuk kedalam ptsp dki jakarta. Lihat dulu persyaratannya via online, setelah lengkap maka kita bisa langsung ke PTSP DKI JAKARTA yang terdekat dengan lokasi kita.