Mengetahui Persyaratan Perpanjang Paspor
Persyaratan Perpanjang Paspor – Apakah Anda sedang mempersiapkan diri untuk memperpanjang paspor? Jangan khawatir, berikut ini adalah yang harus Anda ketahui. Selain itu, kami juga akan memberikan tips dan trik untuk memudahkan proses perpanjangan paspor Anda.
Persyaratan Umum Perpanjang Paspor
Maka, Berikut ini adalah persyaratan umum yang harus di penuhi untuk memperpanjang paspor:
1. Pertama, Warga negara Indonesia.
2. Kemudian, Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya.
3. Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses penerbitan paspor baru.
4. Setelah itu, Tidak sedang menjalani hukuman pidana atau dalam pengawasan kepolisian.
5. Maka, Tidak sedang di protes atau di tolak masuk ke negara lain.
6. Tidak sedang dalam pengawasan pemerintah Indonesia.
Dokumen yang Di butuhkan Persyaratan Perpanjang Paspor
Namun, Berikut adalah dokumen yang harus di siapkan saat akan memperpanjang paspor:
1. Pertama, Paspor lama.
2. Kemudian, KTP asli dan fotokopi.
3. Selanjutnya, Akta kelahiran asli dan fotokopi.
4. Setelah itu, Surat keterangan belum menikah (bagi yang belum menikah) atau surat nikah asli dan fotokopi.
5. Surat izin dari orangtua (bagi yang belum berusia 17 tahun).
Prosedur Persyaratan Perpanjang Paspor
Maka, Berikut adalah prosedur untuk memperpanjang paspor:
1. Pertama, Mengisi formulir pengajuan paspor perpanjangan.
2. Kemudian, Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.
3. Selanjutnya, Menyerahkan dokumen yang di butuhkan.
4. Setelah itu, Mengambil foto dan sidik jari.
5. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan.
6. Paspor baru dapat di ambil setelah proses verifikasi dan persetujuan selesai.
Tips dan Trik Persyaratan Perpanjang Paspor
Kemudian, Berikut adalah beberapa tips dan trik untuk memudahkan proses perpanjangan paspor Anda:
1. Persiapkan dokumen yang di perlukan dengan baik dan benar.
2. Pastikan foto yang akan di ambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Pilih waktu yang tepat untuk datang ke kantor imigrasi agar tidak terlalu ramai.
4. Datanglah lebih awal dari jadwal agar bisa langsung di layani.
5. Jangan lupa membawa alat tulis dan kertas untuk mencatat jadwal pengambilan paspor baru.
Biaya Persyaratan Perpanjang Paspor
Maka, Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor yang akan di perpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:
1. Paspor biasa: Rp 355.000,-
2. Paspor diplomatik: Rp 1.065.000,-
3. Paspor dinas: Rp 710.000,-
Perpanjang Paspor Di Jangkar Groups
Selanjutnya, Memperpanjang paspor memang bisa menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. Namun, dengan memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku, serta tips dan trik yang kami berikan di atas, di harapkan Anda dapat memudahkan proses perpanjangan paspor Anda. Maka, Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan benar, serta datang ke kantor imigrasi saat waktu yang tepat untuk menghindari antrean yang panjang.
Serahkan semua permasalahan Persyaratan Perpanjang Paspor anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Kami Mengerti Masalah Persyaratan Perpanjang Paspor Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Bagaimana caranya kirim dokumen?
Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id