Persyaratan Pengambilan SKCK Online

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian dan bisa digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, visa, atau keperluan lainnya.

Bagaimana Cara Mengambil SKCK Online?

Untuk mengambil SKCK secara online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti:- Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing dengan izin tinggal di Indonesia.- Memiliki alamat email yang aktif.- Memiliki akun Pelayanan Publik di situs https://www.layananpolisi.id/.- Memiliki foto diri terbaru dengan latar belakang warna merah atau biru.- Menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, atau izin tinggal.

Langkah-langkah Mengambil SKCK Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengambil SKCK secara online:1. Kunjungi situs https://www.layananpolisi.id/ dan login ke akun Pelayanan Publik Anda.2. Pilih menu “Layanan SKCK Online” dan klik “Buat Permohonan Baru”.3. Isi data pribadi Anda sesuai dengan dokumen identitas dan unggah foto diri terbaru dengan latar belakang warna merah atau biru.4. Pilih metode pengambilan SKCK, apakah akan diambil sendiri di kantor kepolisian atau dikirim melalui pos.5. Pilih jadwal pengambilan SKCK dan bayar biaya administrasi secara online.6. Konfirmasi data dan jadwal pengambilan SKCK Anda.

  SKCK Adalah

Biaya dan Waktu Pengambilan SKCK Online

Biaya administrasi untuk pengambilan SKCK online adalah sekitar Rp. 30.000 hingga Rp. 50.000 dan dapat berbeda-beda di setiap kepolisian daerah. Waktu pengambilan SKCK juga bervariasi tergantung dari jadwal pengambilan yang dipilih, biasanya antara 1-7 hari kerja.

Kesimpulan

Mengambil SKCK online dapat menjadi alternatif yang lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan mengambilnya secara konvensional. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar sehingga pengambilan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.

admin