Apa itu Pengambilan SKCK?
Persyaratan Pengambilan SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini di keluarkan oleh Kepolisian dalam rangka memberikan keterangan tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya di perlukan dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, sekolah, atau untuk keperluan administrasi lainnya. Barang Barang Ekspor Indonesia: Menjadi Pelopor Industri
Persyaratan Pengambilan SKCK
Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk Persyaratan Pengambilan SKCK:
1. KTP/KK
Calon pemohon harus memiliki KTP dan/atau KK yang masih berlaku.
2. Surat Permohonan
Calon pemohon harus menyampaikan surat permohonan Persyaratan Pengambilan SKCK yang di tujukan kepada Kepala Kepolisian.
3. Fotokopi NPWP
Sehingga, calon pemohon harus menyertakan fotokopi NPWP yang masih berlaku.
4. Bukti Pembayaran
Oleh karena itu, calon pemohon harus membayar biaya pengurusan Pengambilan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Surat Izin dari Instansi Terkait
Maka, jika Pengambilan SKCK di lakukan untuk kepentingan kerja atau keperluan administrasi lainnya, calon pemohon harus menyertakan surat izin dari instansi terkait.
6. Pas Foto
Selanjutnya, calon pemohon harus menyertakan pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm yang di ambil dalam waktu 6 bulan terakhir.
Proses Pengambilan SKCK
Selanjutnya, Pengambilan SKCK Setelah memenuhi yang telah di tentukan, calon pemohon harus datang ke kantor Kepolisian setempat untuk mengambil formulir permohonan Pengambilan SKCK. Sehingga, setelah mengisi formulir, calon pemohon akan di arahkan untuk melalukan proses pengambilan sidik jari dan foto.
Setelah itu, calon pemohon dapat menunggu Pengambilan SKCK yang telah selesai di proses. Waktu pengambilan SKCK biasanya memakan waktu 1-2 minggu tergantung dari kebijakan kantor Kepolisian setempat.
Persyaratan Pengambilan SKCK Jangkar Groups
Sehingga, demikianlah Pengambilan SKCK yang harus di penuhi. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan agar proses pengambilan SKCK dapat berjalan lancar. Kemudian, jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang di butuhkan saat datang ke kantor Kepolisian. Tata Cara Pendaftaran Paspor Online 2023
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id