Persyaratan Pembuatan SKCK Internasional

Adi

Updated on:

Persyaratan Pembuatan SKCK Internasional
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa Itu SKCK Internasional?

Persyaratan Pembuatan SKCK Internasional – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau kejahatan. Untuk keperluan internasional, seperti melamar pekerjaan di luar negeri, studi, atau migrasi, Anda mungkin memerlukan SKCK Internasional. SKCK jenis ini biasanya di gunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi di luar negeri.

 

Kenapa SKCK Internasional Diperlukan

Kenapa SKCK Internasional Diperlukan?

Banyak negara atau organisasi internasional meminta SKCK sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Ini menjadi syarat penting terutama untuk proses visa kerja, izin tinggal, beasiswa, atau studi. Dengan SKCK Internasional, Anda bisa menunjukkan bahwa Anda memenuhi syarat hukum di negara asal untuk tinggal atau bekerja di negara lain.

 

Perbedaan SKCK Nasional dan Internasional

Perbedaan utama antara SKCK Nasional dan SKCK Internasional terletak pada tujuan penggunaannya. SKCK Nasional biasanya di gunakan untuk keperluan di dalam negeri, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara SKCK Internasional di peruntukkan bagi mereka yang ingin bekerja, belajar, atau tinggal di luar negeri. SKCK Internasional sering kali harus di legalisir oleh Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum dan HAM, tergantung dari persyaratan negara yang di tuju.

 

Persyaratan Umum Pembuatan SKCK Internasional

Untuk membuat SKCK Internasional, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Persyaratan ini hampir sama dengan SKCK Nasional, namun ada beberapa dokumen tambahan yang harus di siapkan. Berikut adalah beberapa persyaratan yang biasanya di perlukan:

  Skck Untuk Visa Peraturan Dan Kebijakan Terbaru

 

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi

KTP menjadi dokumen utama yang harus Anda bawa ketika membuat SKCK, baik untuk keperluan nasional maupun internasional. Anda perlu menyiapkan fotokopi KTP yang jelas dan terbaca dengan baik. Pastikan juga bahwa alamat pada KTP sudah sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini.

 

2. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi

Selain KTP, Kartu Keluarga juga menjadi salah satu dokumen penting. KK di perlukan untuk verifikasi data keluarga Anda. Sama seperti KTP, Anda perlu menyiapkan fotokopi KK yang jelas dan terbaca.

 

3. Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir

Dokumen lain yang di perlukan adalah akta kelahiran atau ijazah terakhir. Dokumen ini di gunakan untuk memastikan identitas Anda secara lengkap, termasuk tempat dan tanggal lahir. Akta kelahiran sering di minta terutama untuk proses internasional.

 

4. Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6

Anda juga perlu menyiapkan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6. Biasanya, pas foto yang di minta berwarna dengan latar belakang merah atau biru, sesuai dengan ketentuan Polri. Pastikan foto tersebut di ambil dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama agar masih relevan dengan kondisi penampilan Anda saat ini.

 

5. Paspor Asli dan Fotokopi

Karena SKCK Internasional di gunakan untuk keperluan luar negeri, paspor asli dan fotokopinya menjadi syarat wajib. Paspor di gunakan sebagai bukti identitas internasional Anda dan juga untuk memverifikasi negara tujuan.

 

6. Surat Permohonan atau Pengantar

Untuk membuat SKCK Internasional, Anda mungkin memerlukan surat pengantar atau permohonan, tergantung pada keperluan SKCK tersebut. Misalnya, jika Anda membuat SKCK untuk keperluan visa, Anda bisa menyertakan surat dari perusahaan atau institusi pendidikan yang mengharuskan SKCK tersebut.

 

Langkah-langkah Membuat SKCK Internasional

Setelah mengetahui persyaratannya, langkah berikutnya adalah memahami proses pembuatan SKCK Internasional. Proses ini mirip dengan pembuatan SKCK Nasional, namun dengan beberapa tambahan untuk keperluan legalisasi dan persetujuan internasional. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  SKCK Online Cakung: Lebih Mudah Membuat SKCK

 

1. Mengajukan Permohonan di Kantor Polisi

Langkah pertama adalah mendatangi kantor kepolisian yang berwenang mengeluarkan SKCK Internasional. Anda dapat mengajukan permohonan di Polsek atau Polres setempat, namun untuk SKCK Internasional, di sarankan langsung ke Polda atau Mabes Polri. Di sana, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan.

 

2. Melengkapi Berkas Persyaratan

Setelah formulir di isi, serahkan bersama dengan berkas-berkas persyaratan yang sudah Anda siapkan. Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan jelas, terutama fotokopi dokumen penting seperti KTP, KK, dan paspor. Petugas akan memeriksa dan memverifikasi berkas tersebut sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

 

3. Proses Sidik Jari

Salah satu proses yang harus Anda jalani dalam pembuatan SKCK adalah pengambilan sidik jari. Proses ini biasanya di lakukan di bagian identifikasi di kantor polisi. Data sidik jari akan di gunakan sebagai salah satu metode verifikasi untuk memastikan identitas pemohon.

 

4. Membayar Biaya Administrasi

Setelah semua dokumen lengkap dan proses verifikasi selesai, Anda akan di minta untuk membayar biaya administrasi. Biaya ini biasanya sudah di tentukan oleh pemerintah dan dapat berbeda di setiap daerah. Pastikan Anda menyiapkan uang tunai untuk pembayaran, karena beberapa kantor mungkin belum menerima pembayaran non-tunai.

 

5. Menunggu SKCK Selesai

Setelah proses di atas selesai, Anda hanya tinggal menunggu SKCK selesai di proses. Waktu yang di perlukan untuk pembuatan SKCK bervariasi, tergantung dari beban kerja kantor polisi dan keperluan legalisasi dokumen. SKCK Internasional biasanya memerlukan waktu lebih lama di bandingkan SKCK Nasional karena ada proses legalisasi lebih lanjut.

  Contoh SKCK Luar Negeri

 

Legalisasi Persyaratan Pembuatan SKCK Internasional

Legalisasi Persyaratan Pembuatan SKCK Internasional

Setelah SKCK selesai di buat, langkah berikutnya adalah melakukan legalisasi dokumen. Proses legalisasi ini penting terutama jika negara tujuan Anda mengharuskan SKCK untuk di legalisir oleh instansi terkait. Berikut adalah beberapa tahapan legalisasi SKCK Internasional:

 

1. Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM

Tahap pertama legalisasi di lakukan di Kementerian Hukum dan HAM. Anda perlu membawa SKCK asli beserta fotokopinya ke kantor Kemenkumham. Dokumen ini akan di periksa dan di beri cap legalisasi sebagai tanda bahwa dokumen tersebut sah dan di akui oleh pemerintah Indonesia.

 

2. Legalisasi di Kementerian Luar Negeri

Setelah mendapatkan legalisasi dari Kemenkumham, langkah selanjutnya adalah legalisasi di Kementerian Luar Negeri. Proses ini mirip dengan legalisasi di Kemenkumham, namun di lakukan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut dapat di gunakan di luar negeri.

 

3. Legalisasi di Kedutaan Besar Negara Tujuan

Langkah terakhir adalah legalisasi di kedutaan besar negara tujuan Anda. Kedutaan akan memberikan stempel atau cap pada SKCK Anda sebagai tanda bahwa dokumen tersebut sah dan di akui oleh negara tujuan. Pastikan untuk mengecek persyaratan legalisasi di kedutaan besar karena setiap negara memiliki prosedur yang berbeda.

 

Persyaratan Pembuatan SKCK Internasional Jangakargroups

Pembuatan SKCK Internasional tidak terlalu berbeda dengan SKCK Nasional, namun memerlukan beberapa dokumen tambahan dan proses legalisasi. SKCK ini penting untuk keperluan kerja, studi, atau tinggal di luar negeri. Dengan mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan mengikuti proses yang tepat, Anda dapat membuat SKCK Internasional dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu mengecek persyaratan terbaru dari negara tujuan Anda agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengajuan SKCK. Baca Juga : Syarat Buat SKCK Internasional

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor