Persyaratan Membuat SKCK Di Jakarta

Adi

Updated on:

Persyaratan Membuat SKCK Di Jakarta
Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan Membuat SKCK Di Jakarta

Persyaratan Membuat SKCK Di Jakarta – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK seringkali di butuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar kerja, mengurus visa, atau mendaftar pendidikan. Untuk membuat SKCK di Jakarta, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Simak ulasannya di bawah ini. Persyaratan Membuat SKCK Untuk Melamar Pekerjaan

1. Warga Negara Indonesia | Persyaratan Membuat SKCK Di Jakarta

Selanjutnya, Jika Anda adalah warga negara Indonesia, persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat SKCK di Jakarta antara lain:

a. KTP Asli dan Fotokopi

  SKCK Dari Luar Negeri

Anda harus membawa KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.

b. Surat Keterangan Domisili

Selanjutnya, Anda juga perlu membawa surat keterangan domisili yang di keluarkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat.

c. Pas Foto 4×6

Selanjutnya, Pastikan juga Anda membawa pas foto berukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

d. Biaya Pembuatan

Kemudian, Untuk membuat SKCK di Jakarta, Anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,-

2. Warga Negara Asing

Selanjutnya, Jika Anda adalah warga negara asing yang ingin membuat SKCK di Jakarta, persyaratan yang harus di penuhi antara lain:

a. Paspor Asli dan Fotokopi

Anda harus membawa paspor asli dan fotokopi yang masih berlaku.

b. KITAS atau KITAP Asli dan Fotokopi

Selanjutnya, Anda juga perlu membawa KITAS atau KITAP asli dan fotokopi yang masih berlaku.

c. Surat Keterangan Domisili

Selanjutnya, Anda perlu membawa surat keterangan domisili yang di keluarkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat.

d. Pas Foto 4×6

Selanjutnya, Anda juga harus membawa pas foto berukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

  Persyaratan Membuat SKCK Offline

e. Biaya Pembuatan

Selanjutnya, Untuk membuat SKCK di Jakarta, Anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp. 50.000,-

3. Proses Pembuatan Persyaratan Membuat SKCK Di Jakarta

Proses Pembuatan Persyaratan Membuat SKCK Di Jakarta

Selanjutnya, Setelah memenuhi seluruh persyaratan, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Berikut adalah proses pembuatan SKCK di Jakarta:

a. Pengajuan Permohonan

Pengajuan permohonan SKCK di lakukan secara langsung di kantor kepolisian dengan membawa seluruh yang di butuhkan.

b. Proses Verifikasi

Selanjutnya, Setelah pengajuan permohonan, petugas akan melakukan proses verifikasi data dan melakukan pengecekan apakah pemohon memiliki catatan kriminal atau tidak.

c. Perekaman Data Biometrik

Selanjutnya, Setelah proses verifikasi, petugas akan melakukan perekaman data biometrik berupa sidik jari dan foto.

d. Pengambilan SKCK

Kemudian, Setelah proses perekaman selesai, Anda dapat mengambil SKCK Anda di kantor kepolisian setelah beberapa hari.

4. Kesimpulan Persyaratan Membuat SKCK Di Jakarta

Kesimpulan Persyaratan Membuat SKCK Di Jakarta

 

Kemudian, Membuat SKCK di Jakarta, tergantung dari status kewarganegaraan Anda. Selanjutnya, Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang di butuhkan dan mengikuti proses pembuatan dengan benar untuk mendapatkan SKCK yang sah dan dapat digunakan dalam berbagai kepentingan.

  Pembuatan SKCK Jakarta Pusat

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor