Apa itu SKCK? Sidik Jari Untuk SKCK
Sidik Jari Untuk SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Sehingga, SKCK di perlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar kerja, serta mengurus visa, membeli asuransi, dan juga lain sebagainya. Persyaratan Bikin Baru SKCK
Mengapa Membuat Sidik Jari Di perlukan Untuk SKCK?
Fingerprint di perlukan untuk SKCK karena Fingerprint adalah cara paling akurat untuk mengidentifikasi seseorang. Sehingga, Fingerprint setiap orang berbeda-beda. Dan juga, dengan membuat sidik jari, maka kepolisian dapat memastikan bahwa data yang di berikan oleh pemohon SKCK adalah benar-benar data dari orang yang bersangkutan.
Persyaratan Membuat Sidik Jari Untuk SKCK
Kemudian, Untuk membuat Fingerprint untuk SKCK, maka terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
1. Pemohon SKCK harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
2. Kemudian, Pemohon harus memakai pakaian dengan lengan pendek atau gulung lengan baju hingga siku, agar sidik jari bisa di ambil dengan mudah.
3. Selanjutnya, Pemohon harus memiliki kondisi jari yang baik dan tidak terluka atau tertutup perban atau benda lain yang menghalangi pengambilan sidik jari.
4. Dan juga, Pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK yang di sediakan oleh kepolisian.
5. Serta, Pemohon harus membayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut.
6. Namun, Pemohon harus datang ke kantor kepolisian yang memiliki fasilitas untuk pengambilan sidik jari.
Proses Pengambilan Sidik Jari Untuk SKCK
Setelah memenuhi persyaratan di atas, maka pemohon harus datang ke kantor kepolisian yang memiliki fasilitas untuk pengambilan sidik jari. Maka, Berikut adalah proses pengambilan Fingerprint untuk SKCK:
1. Pemohon akan di minta untuk membersihkan jari-jarinya terlebih dahulu.
2. Selanjutnya, Pemohon akan di berikan formulir permohonan SKCK, yang harus di isi dengan lengkap dan benar.
3. Kemudian, Setelah formulir di isi, petugas kepolisian akan meminta pemohon untuk menempelkan jari-jarinya pada scanner sidik jari.
4. Dan juga, Pemohon harus menempelkan jari-jarinya satu per satu pada scanner sidik jari, dari jari telunjuk hingga jari kelingking.
5. Serta, Setelah semua jari di ambil sidik jarinya, pemohon akan di minta untuk menandatangani formulir permohonan SKCK.
6. Namun setelah selesai, pemohon akan di berikan tanda bukti pengambilan sidik jari yang harus di simpan dengan baik hingga proses penerbitan SKCK selesai.
Proses Penerbitan SKCK : Sidik Jari Untuk SKCK
Setelah Fingerprint di ambil, proses penerbitan SKCK akan di lakukan oleh petugas kepolisian. Berikut adalah proses penerbitan SKCK:
1. Petugas kepolisian akan memeriksa data pemohon yang telah di ambil sidik jarinya, termasuk riwayat kriminalnya.
2. Jika data pemohon bersih atau tidak memiliki catatan kriminal, maka petugas kepolisian akan menerbitkan SKCK dalam waktu yang di tentukan.
3. Namun, jika data pemohon memiliki catatan kriminal, maka petugas kepolisian akan menolak permohonan SKCK.
4. Pemohon yang permohonannya di tolak dapat mengajukan banding atau memberikan bukti bahwa catatan kriminal tersebut bukan atas dirinya.
Kesimpulan
Membuat Fingerprint untuk SKCK adalah hal yang penting dalam mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dalam proses pengambilan sidik jari, pemohon harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh kepolisian. Selain itu, pemohon juga harus memastikan bahwa data yang di berikan benar dan sesuai dengan yang sebenarnya. Dengan memiliki SKCK, pemohon dapat melamar kerja atau mengurus keperluan lainnya dengan mudah dan lancar.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups