Persyaratan Buat SKCK Di Bali

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dibutuhkan untuk keperluan administratif seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. SKCK menunjukkan rekam jejak seseorang di ranah hukum dan keamanan di Indonesia.

Persyaratan Umum untuk Membuat SKCK di Bali

Untuk membuat SKCK di Bali, berikut adalah persyaratan umum yang perlu dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Asing dengan KITAS/KITAP
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal

Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat SKCK di Bali

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat SKCK di Bali:

  • KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Permohonan SKCK
  • Surat Keterangan Domisili atau Surat Keterangan Tempat Tinggal
  • Sertifikat Pendidikan Terakhir
  • Paspor (untuk WNA)
  • Visa (untuk WNA)

Prosedur Membuat SKCK di Bali

Berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK di Bali:

  1. Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan
  2. Mendaftar dan mengisi formulir permohonan di kantor polisi setempat
  3. Melakukan pemeriksaan sidik jari dan foto wajah
  4. Menunggu proses verifikasi dan pengolahan data
  5. Menerima SKCK yang telah selesai diproses
  Cari SKCK WNA Untuk Keperluan Pertukaran Kegiatan Pariwisata

Biaya Membuat SKCK di Bali

Biaya untuk membuat SKCK di Bali bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi setempat. Namun, biasanya biaya yang diperlukan berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 100.000.

Kesimpulan

Membuat SKCK di Bali memerlukan persyaratan, dokumen, prosedur, dan biaya. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan lengkap sebelum mendaftar ke kantor polisi setempat dan menyiapkan biaya yang diperlukan. Dengan begitu, proses pembuatan SKCK akan menjadi lebih mudah dan lancar.

admin