Persyaratan Bikin SKCK Bekasi

Apa itu SKCK dan Mengapa Penting?

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. SKCK adalah dokumen yang sangat penting dalam banyak hal seperti melamar pekerjaan, pengajuan visa, atau bahkan untuk mengajukan pinjaman bank. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk memperoleh SKCK.

Syarat-Syarat untuk Membuat SKCK di Bekasi

Untuk membuat SKCK di Bekasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, pemohon harus memiliki KTP dan KK. Ketiga, pemohon harus memiliki NPWP atau Surat Keterangan Tidak Punya NPWP (SKTPNPWP) dari Kantor Pajak. Keempat, pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat diunduh dari situs web Kepolisian atau diambil langsung dari kantor polisi terdekat.Selain itu, ada beberapa dokumen tambahan yang dibutuhkan seperti fotokopi ijazah terakhir, fotokopi surat keterangan kerja atau kartu identitas pegawai (jika pemohon bekerja), dan fotokopi surat nikah atau akta kelahiran (jika pemohon belum menikah). Pemohon juga harus membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.

  Alur Proses Pembuatan SKCK

Prosedur Membuat SKCK di Bekasi

Setelah memenuhi semua persyaratan, pemohon harus datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk mengajukan permohonan SKCK. Pada saat itu, pemohon harus membawa semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi yang ditentukan.Setelah itu, pemohon akan diminta untuk mengikuti proses verifikasi data oleh petugas polisi. Proses verifikasi ini meliputi pemeriksaan sidik jari dan wawancara dengan petugas polisi. Setelah data dan informasi yang diperlukan terverifikasi, pemohon akan diberikan SKCK dalam waktu 1-2 minggu.

Kata Kunci Meta

admin