Perpanjangan SKCK Lebih Dari 1 Tahun

Setiap warga negara Indonesia yang akan melamar pekerjaan, melakukan perjalanan ke luar negeri, atau melakukan administrasi kependudukan lainnya harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. SKCK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal.

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal.

SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, mengajukan beasiswa, dan sebagainya. SKCK juga dapat digunakan sebagai syarat mendaftar sebagai anggota organisasi atau lembaga tertentu.

Bagaimana Cara Mengurus SKCK?

Untuk mengurus SKCK, seseorang harus datang langsung ke kantor polisi terdekat dan mengajukan permohonan. Prosedur pengajuan permohonan SKCK dapat berbeda-beda di setiap daerah, tetapi umumnya terdiri dari beberapa tahapan berikut:

  1. Persiapan dokumen persyaratan
  2. Pendaftaran permohonan
  3. Pengambilan sidik jari dan foto
  4. Verifikasi data
  5. Pengesahan dan penyerahan SKCK
  SKCK Mati Lebih Dari 2 Tahun, Apa Bisa Diperpanjang?

Untuk persiapan dokumen persyaratan, seseorang biasanya harus membawa dokumen identitas diri seperti KTP, KK, atau paspor. Beberapa kantor polisi juga meminta seseorang untuk membawa surat keterangan sehat atau surat keterangan tidak buta warna.

Setelah persyaratan terpenuhi, seseorang dapat mendaftarkan permohonan SKCK di kantor polisi terdekat. Setelah itu, seseorang akan diminta untuk mengambil sidik jari dan foto. Verifikasi data kemudian dilakukan oleh petugas polisi untuk memastikan keabsahan data yang telah diberikan.

Jika semua tahapan telah selesai, SKCK akan diresmikan dan diserahkan kepada pemohon. Biasanya, proses pengurusan SKCK memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk dan jumlah petugas polisi yang tersedia.

Bagaimana Jika SKCK Sudah Kadaluarsa?

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan. Setelah itu, SKCK dianggap kadaluarsa dan tidak berlaku lagi.

Jika seseorang membutuhkan SKCK lagi setelah masa berlaku habis, maka seseorang harus mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Namun, tidak semua kantor polisi menerima permohonan perpanjangan SKCK. Biasanya, kantor polisi hanya menerima permohonan SKCK baru dan tidak melayani permohonan perpanjangan.

  Daftar Online SKCK Polres Kabupaten Bandung

Untuk itu, seseorang harus mencari tahu terlebih dahulu apakah kantor polisi setempat melayani permohonan perpanjangan SKCK atau tidak. Jika iya, maka seseorang dapat mengajukan permohonan dengan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SKCK lama.

Bagaimana Jika Perpanjangan SKCK Lebih Dari 1 Tahun?

Jika seseorang membutuhkan SKCK yang memiliki masa berlaku lebih dari 1 tahun, maka seseorang harus mengajukan permohonan SKCK baru setelah masa berlaku habis. Hal ini disebabkan karena aturan yang berlaku hanya memperbolehkan SKCK memiliki masa berlaku maksimal 6 bulan.

Dalam hal ini, seseorang harus memperhatikan dengan baik masa berlaku SKCK agar tidak terlambat dalam mengajukan permohonan SKCK baru. Jika seseorang terlambat, maka seseorang dapat dianggap tidak memiliki SKCK dan tidak dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan.

Bagaimana Jika Terjadi Kesalahan Dalam SKCK?

Jika seseorang menemukan kesalahan dalam SKCK, seperti nama yang salah atau informasi yang tidak akurat, maka seseorang harus segera menghubungi kantor polisi tempat seseorang mengajukan permohonan SKCK.

  Perpanjang SKCK Dimana?

Kantor polisi akan memeriksa kembali data yang telah diberikan dan melakukan perbaikan jika diperlukan. Jika kesalahan terjadi karena kesalahan petugas polisi, maka seseorang dapat mengajukan keluhan ke instansi yang bertanggung jawab.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, dan sebagainya.

Jika SKCK sudah kadaluarsa, seseorang harus mengajukan permohonan perpanjangan SKCK atau SKCK baru tergantung dari aturan yang berlaku di kantor polisi setempat. Jika terjadi kesalahan dalam SKCK, seseorang harus segera menghubungi kantor polisi tempat seseorang mengajukan permohonan SKCK untuk melakukan perbaikan.

admin