Perpanjang SKCK Dimana?

Apa itu SKCK?

Sebelum masuk ke pembahasan tentang perpanjangan SKCK, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai riwayat hukum seseorang, baik itu yang bersifat pidana maupun perdata. SKCK biasanya diperlukan sebagai syarat dalam berbagai keperluan seperti melamar kerja, mengajukan izin usaha, atau bahkan untuk keperluan pernikahan.

Kapan SKCK harus diperpanjang?

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 6 bulan atau 1 tahun tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Setelah masa berlaku habis, maka SKCK harus diperpanjang untuk tetap sah dan berlaku. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui dimana kita bisa melakukan perpanjangan SKCK.

Dimana bisa melakukan perpanjangan SKCK?

Ada beberapa tempat yang bisa kita kunjungi untuk melakukan perpanjangan SKCK. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  Syarat Buat SKCK Bekasi

1. Kepolisian Daerah atau Polres

Tempat yang paling umum untuk melakukan perpanjangan SKCK adalah di kantor kepolisian daerah atau Polres. Setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing terkait dengan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SKCK. Biasanya, kita harus membawa dokumen-dokumen seperti KTP, fotokopi SKCK lama, dan pas foto terbaru.

2. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Posyandu merupakan layanan pelayanan publik yang dikelola oleh pemerintah, dan pada beberapa daerah menyediakan layanan perpanjangan SKCK. Biasanya, prosedur untuk melakukan perpanjangan di posyandu tidak terlalu rumit dan persyaratan yang dibutuhkan juga tidak terlalu banyak.

3. Kantor Imigrasi

Selain pada kantor kepolisian dan posyandu, kita juga bisa melakukan perpanjangan SKCK di kantor imigrasi. Namun, tidak semua kantor imigrasi menyediakan layanan perpanjangan SKCK, jadi sebaiknya kita mengecek terlebih dahulu apakah kantor imigrasi di daerah kita menyediakan layanan tersebut.

Bagaimana cara melakukan perpanjangan SKCK?

Setelah kita mengetahui dimana kita bisa melakukan perpanjangan SKCK, langkah selanjutnya adalah mengetahui bagaimana melakukan perpanjangan tersebut. Berikut adalah beberapa cara yang umum dilakukan:

  Perpanjang SKCK Foto Warna Apa?

1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK

Saat melakukan perpanjangan SKCK, kita harus mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK terlebih dahulu. Formulir ini biasanya bisa kita dapatkan di tempat-tempat yang menyediakan layanan perpanjangan SKCK.

2. Membawa dokumen-dokumen yang diperlukan

Setelah mengisi formulir permohonan, kita harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, fotokopi SKCK lama, dan pas foto terbaru. Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

3. Membayar biaya perpanjangan SKCK

Setelah semua persyaratan terpenuhi, selanjutnya kita harus membayar biaya perpanjangan SKCK. Besarnya biaya perpanjangan SKCK bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing tempat.

4. Menunggu proses perpanjangan selesai

Setelah membayar biaya perpanjangan, selanjutnya kita hanya perlu menunggu proses perpanjangan selesai. Biasanya, proses perpanjangan SKCK tidak memakan waktu yang lama dan kita bisa mendapatkan SKCK yang baru dalam waktu beberapa hari.

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK merupakan hal yang penting untuk dilakukan agar SKCK tetap sah dan berlaku. Ada beberapa tempat yang bisa kita kunjungi untuk melakukan perpanjangan SKCK seperti kantor kepolisian daerah, posyandu, dan kantor imigrasi. Selain itu, ada juga beberapa cara yang harus dilakukan saat melakukan perpanjangan seperti mengisi formulir permohonan, membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, membayar biaya perpanjangan, dan menunggu proses selesai. Dengan mengetahui hal-hal tersebut, kita bisa lebih mudah dan efektif dalam melakukan perpanjangan SKCK.

  SKCK Bayar atau Tidak
admin