Mengetahui Perpanjangan Paspor Pindah Alamat
Perpanjangan Paspor Pindah Alamat – Apakah Anda baru saja pindah alamat dan perlu memperpanjang paspor Anda? Tidak perlu khawatir, karena dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang bagaimana cara memperpanjang paspor pindah alamat. Simak informasi selengkapnya di bawah ini! Cara Perpanjangan Paspor Kadaluarsa
Apa itu Perpanjangan Paspor Pindah Alamat?
Maka, Perpanjang Paspor Pindah Alamat adalah proses mendapatkan paspor baru dengan alamat yang berbeda. Kemudian, Proses ini di lakukan bagi warga negara Indonesia yang telah pindah alamat dan tidak lagi tinggal di alamat yang tercantum pada paspor lama.
Syarat-syarat
Selanjutnya, Sebelum memulai proses, berikut adalah beberapa syarat yang harus di penuhi:
1. Pertama, Paspor lama yang masih berlaku
2. Kemudian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Selanjutnya, Surat pindah alamat dari Kelurahan atau Kecamatan setempat
4. Setelah itu, Surat keterangan domisili dari Kelurahan atau Kecamatan setempat
5. Fotokopi KTP dan surat pindah alamat serta surat keterangan domisili
Prosedur
Maka, Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, langkah-langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
1. Pertama, Kunjungi situs web resmi Kementerian Luar Negeri pada alamat www.kemlu.go.id
2. Kemudian, Klik layanan paspor online dan pilih jenis paspor yang ingin di perpanjang
3. Selanjutnya, Masukkan nomor paspor lama pada kolom yang tersedia
4. Maka, Masukkan data pribadi dan alamat baru pada kolom yang tersedia
5. Setelah itu, Unggah dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP, surat pindah alamat, dan surat keterangan domisili
6. Pilih jadwal dan tempat pengambilan paspor baru
7. Bayar biaya administrasi perpanjangan paspor
8. Cetak tanda terima untuk pengambilan paspor baru
Biaya Perpanjangan Paspor Pindah Alamat
Maka, Biaya perpanjang paspor pindah alamat untuk tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Paspor biasa: Rp355.000
2. Paspor diplomatik: Rp655.000
3. Paspor dinas: Rp505.000
Waktu Proses Perpanjangan Paspor
Kemudian, Proses perpanjang paspor pindah alamat biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, waktu proses dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan Kementerian Luar Negeri.
Catatan Penting
Maka, Untuk menghindari kesalahan dalam proses perpanjang paspor pindah alamat, pastikan untuk memeriksa kembali semua dokumen yang di perlukan. Selain itu, pastikan pula untuk memberikan data yang akurat dan sesuai dengan dokumen yang di miliki.
Kesimpulan
Selanjutnya, Memperpanjang paspor pindah alamat mungkin terlihat rumit, namun dengan panduan lengkap di atas, Anda dapat melakukannya dengan mudah. Pastikan untuk memenuhi semua syarat yang di perlukan, mengikuti prosedur dengan benar, dan memberikan data yang akurat. Maka, Selamat memperpanjang paspor!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: