Sayarat Perpanjang Paspor

Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, peraturan mengenai perpanjangan paspor telah mengalami beberapa perubahan. Untuk itu, sebagai warga negara yang memiliki paspor, kamu perlu mengetahui sayarat perpanjang paspor agar tidak terjadi kesalahan dan gangguan pada saat hendak bepergian.

1. Cara Perpanjang Paspor – Sayarat Perpanjang Paspor

Cara Perpanjang Paspor - Sayarat Perpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, kamu harus datang ke kantor Imigrasi terdekat. Namun, sebelum itu, pastikan kamu sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor lama, KTP, Kartu Keluarga, dan surat pengantar dari instansi yang berwenang.

  Daftar E Paspor Online: Cara Mudah dan Praktis Mendapatkan Paspor

Setelah itu, kamu bisa langsung menuju ke loket pelayanan perpanjangan paspor. Petugas akan memeriksa semua dokumen yang kamu bawa dan memberikan formulir untuk di isi. Setelah mengisi formulir dan membayar biaya administrasi, kamu akan di berikan tanda terima dan paspor lama akan di ambil.

Proses perpanjangan paspor akan memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Setelah itu, kamu bisa datang kembali ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspor baru.

2. Syarat Perpanjangan Paspor – Sayarat Perpanjang Paspor

Syarat Perpanjangan Paspor - Sayarat Perpanjang Paspor

Untuk bisa memperpanjang paspor, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, paspor lama masih berlaku atau telah habis masa berlakunya kurang dari 6 bulan.

Kedua, kamu harus menunjukkan dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat pengantar dari instansi yang berwenang.

Ketiga, kamu harus membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh pemerintah. Besaran biaya ini bisa berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlakunya.

3. Dokumen-Dokumen yang Di perlukan – Sayarat Perpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, ada beberapa dokumen yang harus kamu bawa. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Paspor lama
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat pengantar dari instansi yang berwenang
  Layanan Paspor Online Website 2023

Pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan dalam kondisi baik. Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau rusak, kamu bisa mengurusnya terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Imigrasi.

4. Biaya Administrasi

Untuk memperpanjang paspor, kamu harus membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh pemerintah. Besaran biaya ini bisa berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlakunya.

Berikut ini adalah besaran biaya administrasi perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000,-
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000,-
  • Paspor diplomatik: Rp655.000,-
  • Paspor dinas: Rp655.000,-

Biaya administrasi bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, pastikan kamu mengecek biaya administrasi terbaru sebelum datang ke kantor Imigrasi.

5. Waktu Proses

Proses perpanjangan paspor akan memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Setelah mengajukan permohonan perpanjangan paspor, kamu akan di berikan tanda terima yang berisi tanggal pengambilan paspor baru.

Maka Pastikan kamu datang tepat waktu pada tanggal yang sudah di tentukan untuk mengambil paspor baru. Jika terlambat, kamu harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor kembali dan membayar biaya administrasi yang sama.

  Apakah Paspor Umroh Harus 3 Nama?

6. Kesimpulan Sayarat Perpanjang Paspor

Maka Memperpanjang paspor adalah hal yang penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Untuk itu, kamu harus mengetahui sayarat perpanjang paspor dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar.

Sehingga Setelah memperpanjang paspor, jangan lupa untuk selalu menjaga paspor dalam kondisi baik dan aman. Maka Paspor yang rusak atau hilang bisa menyebabkan masalah saat hendak bepergian ke luar negeri.

Sehingga Demikianlah panduan lengkap mengenai sayarat perpanjang paspor bagi warga negara Indonesia. Oleh karena itu Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin memperpanjang paspor.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin