Perpanjangan Paspor Mati 2024 Sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri untuk memiliki paspor. Maka, Paspor merupakan dokumen identitas yang di perlukan saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, paspor yang telah kadaluarsa tentunya tidak bisa di gunakan lagi. Oleh karena itu, perpanjangan paspor sangat penting di lakukan agar bisa di gunakan kembali. Perpanjang Pasport Bandung 2024 – Panduan Lengkap
Peraturan Perpanjangan Paspor Mati 2024
namun, Sejak tanggal 1 Januari 2018, pemerintah Indonesia telah memberlakukan peraturan baru mengenai perpanjangan paspor mati. Maka, Setiap pemegang paspor mati harus melakukan perpanjangan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Jadi, jika masa berlaku paspor mati Anda habis pada tahun 2023, maka Anda harus melakukan perpanjangan paling lambat pada bulan Juli 2023 .
Maka, Proses perpanjangan paspor mati di lakukan di Kantor Imigrasi terdekat. Namun, Setelah melakukan perpanjangan, paspor mati akan diperpanjang selama 5 tahun. Namun, perlu di ingat bahwa paspor hanya di perpanjang maksimal 2 kali. Jadi, jika paspor mati Anda telah di perpanjang sebanyak 2 kali, maka Anda harus membuat paspor baru.
Dokumen yang Di perlukan Perpanjangan Paspor Mati 2024
namun, Untuk melakukan perpanjangan paspor mati, Anda harus membawa beberapa dokumen yang di perlukan. Dokumen tersebut antara lain:
- Paspor asli yang akan di perpanjang
- KTP atau kartu identitas resmi lainnya
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
Maka, Setelah membawa semua dokumen yang di perlukan, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor mati melalui layanan online atau langsung ke Kantor Imigrasi. Namun, Jika permohonan Anda di terima, paspor mati Anda akan di perpanjang dalam waktu beberapa hari.
Biaya Perpanjangan Paspor Mati 2024
namun, Biaya perpanjangan paspor mati yang harus d ibayar bervariasi tergantung pada jenis paspor dan tempat perpanjangan. Biaya perpanjangan paspor mati di Indonesia umumnya lebih murah di bandingkan dengan biaya perpanjangan paspor di luar negeri.
Maka, Untuk perpanjangan paspor biasa di dalam negeri, biayanya sekitar Rp 355.000. Sedangkan untuk perpanjangan paspor biometrik, biayanya sekitar Rp 655.000. Biaya ini belum termasuk biaya tambahan seperti biaya pengiriman paspor atau biaya jasa pengurusan paspor.
Kesimpulan Perpanjangan Paspor Mati 2024
Perpanjangan paspor mati sangat penting di lakukan agar bisa di gunakan kembali saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Jangan lupa untuk melakukan perpanjangan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan yang sesuai. Semoga informasi ini bermanfaat!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: