Perpanjangan Paspor Berapa Tahun – Jika Anda sering bepergian ke negara-negara luar, pasti Anda memerlukan paspor. Namun, paspor memiliki masa berlaku tertentu, sehingga Anda perlu memperpanjangnya. Namun, Anda mungkin bertanya-tanya, perpanjang paspor berapa tahun?
Masa Berlaku Perpanjangan Paspor Berapa Tahun
Masa berlaku paspor Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Paspor biasa memiliki masa berlaku selama tiga tahun, sedangkan paspor elektronik memiliki masa berlaku selama lima tahun. Berapa Lama Perpanjang Paspor?
Setelah masa berlaku paspor habis, Anda perlu memperpanjangnya untuk bisa kembali bepergian ke negara-negara luar. Namun, perlu di ingat bahwa masa berlaku maksimal paspor Indonesia adalah 10 tahun.
Cara Perpanjangan Paspor Berapa Tahun
Untuk memperpanjang paspor, Anda perlu mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:
- Mengisi formulir permohonan yang bisa di dapatkan di kantor Imigrasi atau di website resmi Imigrasi.
- Melengkapi berkas-berkas yang di butuhkan, seperti paspor lama, KTP, dan NPWP (jika ada).
- Membayar biaya.
- Mengambil sidik jari dan foto di kantor Imigrasi.
- Menunggu proses pengolahan paspor selesai.
Setelah semua langkah di atas selesai, Anda akan mendapatkan paspor baru dengan masa berlaku yang sudah di perpanjang.
Biaya Perpanjangan Paspor Berapa Tahun
Biaya Indonesia tergantung pada jenis paspor yang di miliki dan lama masa berlakunya. Berikut adalah biaya Indonesia:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 3 tahun: Rp355.000,-
- Paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun: Rp655.000,-
Biaya bisa berubah sewaktu-waktu, maka pastikan untuk selalu memperbarui informasi biaya di website resmi Imigrasi.
Perpanjangan Paspor Berapa Tahun: Sanksi Tidak Mempunyai Paspor yang Berlaku
Jika Anda tidak memperpanjang paspor yang habis masa berlakunya, maka Anda tidak akan bisa bepergian ke negara-negara luar. Selain itu, jika Anda terjebak di luar negeri tanpa paspor yang berlaku, Anda bisa mengalami kesulitan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah Indonesia.
Anda juga bisa di kenakan sanksi jika terbukti tidak memperpanjang paspor yang habis masa berlakunya. Sanksi yang di berikan bisa berupa denda atau bahkan tuntutan hukum.
Kesimpulan Perpanjangan Paspor Berapa Tahun
Perpanjang paspor berapa tahun? Masa berlaku paspor Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu paspor biasa dengan masa berlaku tiga tahun dan paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu memperpanjang paspor untuk bisa kembali bepergian ke negara-negara luar. Biaya tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlakunya. Selalu perbarui informasi biaya di website resmi Imigrasi. Sanksi yang di berikan jika tidak memperpanjang paspor yang habis masa berlakunya bisa berupa denda atau bahkan tuntutan hukum.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: