PERPANJANGAN E-KITAS WNA DIPERSULIT KANIM

Cerita ini di mulai ketika sepasang suami istri yang melakukan perkawinan campuran di KUA Batam mengajukan perpanjangan e-kitas wna dipersulit kanim. Permohonan perpanjangan kitas ini dilakukan pada tanggal 01 Desember 2016 dan melakukan pembayaran perpanjangan kitas pada tanggal 05 Desember 2016.

 

perpanjangan e-kitas wna dipersulit kanim

perpanjangan e-kitas wna dipersulit kanim

 

Namun sampai tanggal 7 maret 2017 e-kitas belum dikeluarkan oleh kantor imigrasi batam. Sang istri sering bolak balik menanyakan kapan e-kitas suaminya keluar dari imigrasi batam ?

 

Namun jawaban dari petugas imigrasi batam selalu menyatakan : sistem error/sistem down, komputer imigrasi rusak dan belum ada jawaban dari dirjen imigrasi jakarta dan alasan lainnya sehingga istrinya bernama nurhayati ini lelah untuk mencari keadilan dan informasi mengenai status e-kitas perpanjangan suaminya karena perpanjangan e-kitas wna dipersulit kanim

 

Proses pengajuan komplain ke Dirjen Imigrasi

Ahirnya sepasang suami istri ini terbang ke jakarta dan memohon bantuan klinik hukum jangkar untuk menemani pengaduan ke dirjen imigrasi lantai 10. Alhamdulillah kami ditemui oleh staff dirjen imigrasi yang penuh ramah tamah menyambut kedatangan kami dan menanyakan apa permasalahan yang tengah kami hadapi.

  6 Tujuan Pernikahan Dalam Islam

 

Setelah kami bercerita perpanjangan e-kitas WNA di persulit kanim dan menyerahkan tanda terima pembayaran, staff tersebut mengecek status perpanjangan e-kitas dan hasilnya : tanggal 06 Desember sudah selesai perpanjangan e-kitas.

 

Penjelasan Staff Dirjen Imigrasi Jakarta

Staff tersebut menjelaskan bahwa semua urusan perpanjangan kitas ditangani langsung oleh kantor imigrasi setempat dan tidak ada hubungannya dengan dirjen imigrasi pusat dan staff tersebut memberikan print out proses online perpanjangan e-kitas seperti di bawah ini :

 

proses pemohonan e-kitas notifikasi persetujuan pemberian Itas Elektronik izin tinggal terbatas ekitas perpanjangan e-kitas wna dipersulit

 

Tanggal permohonan : 01 Desember 2016, pembayaran pada tanggal 05 Desember 2016 dan e-kitas sudah selesai tanggal 06 Desember 2016. Proses online sebenarnya sangat cepat namun entah mengapa kantor imigrasi Batam selalu menjawab sistem error, sistem down dan belum ada jawaban dari dirjen imigrasi ?

 

Padahal di sistem online dirjen imigrasi semua tahapan sudah dikerjakan (tanda ceklist sebelah kiri) dan sudah dilakukan penyerahan dokumen.

 

Penjelasan staff kantor imigrasi batam

Dengan sangat geramnya sepasang suami istri ini pulang dari jakarta menuju batam untuk mempertanyakan kembali proses perpanjangan e-kitas suaminya. Tanggal 09 Maret 2016 jam 10.40 mereka mendatangi kantor imigrasi batam dan menemui pak Fahrizak dan ibu sofia w dewi untuk menanyakan kejelasan proses perpanjangan e-kitas suaminya dan lagi-lagi jawabannya sama seperti terdahulu yaitu sistemnya rusak/down.

  Menikah WNA Kirgistan di Indonesia

 

Dengan santainya mereka menunjukan cara sistem mereka yang menyatakan bahwa perpanjangan e-kitas akan dikirim langsung ke email yang bersangkutan. Sepasang suami inipun dibawa masuk ke ruangan kerjanya dan menunjukan sistem via email.

 

Ibu nurhayati pun meminta surat pernyataan bahwa sistem rusak/down atau belum ada jawaban dari dirjen imigrasi, tapi staff imigrasi tidak mau mengeluarkan sepucuk surat pun yang menerangkan sistem error/downl begitu lama.

 

Kok bisa sistem imigrasi down berbulan-bulan ?

Ahirnya dengan penuh kekesalan ibu nurhayati bilang : kalau memang butuh uang, tinggal bilang saja. Yang penting e-kitas bisa cepat selesai dan semua ucapan ibu mengenai sistem adalah pembohongan publik dan wajib di laporkan ke UKP4. Ibu nurhayatipun menyodorkan satu lembar surat print out dari dirjen imigrasi ke staff imigrasi batam dan menanyakan : apakah sistem dirjen imigrasi dan sistem di kantor imigrasi se indonesia berbeda ? Apakah semua imigrasi di indonesia mempersulit WNA mendapatkan hak E-kitas ?

 

Kasus perpanjangan e-kitas berahir

Aneh bin ajaib, setelah ibu nurhayati menyerahkan bukti print out proses perpanjangan e-kitas dari dirjen imigrasi jakarta, selang beberapa menit kemudian langsung di emailkan notifikasi persetujuan E-Kitas pada tanggal 9 maret 2017 jam 10.54. Inilah bukti notifikasi dari kantor imigrasi Batam :

  Perkawinan Campuran Termasuk Asimilasi Atau Akulturasi

 

notifikasi persetujuan pemberian Itas Elektronik izin tinggal terbatas ekitas perpanjangan e-kitas wna dipersulit

 

Inilah hebatnya INDONESIA RAYA ! Sistem kantor imigrasi batam langsung hidup setelah di ancam dan di perlihatkan surat print out dari dirjen imigrasi. Apakah anda merasakan hal yang sama ? Mari kita tulis pengaduan kita dengan di lampirkan bukti yang ada ke : demi perbaikan sistem imigrasi di seluruh indonesia terutama perpanjangan e-kitas wna dipersulit kanim

 

izin tinggal terbatas ekitas perpanjangan e-kitas wna dipersulit