Perpanjang SKCK Mabes Polri: Keuntungan Menggunakan Jasa

Adi

Updated on:

Perpanjang SKCK Mabes Polri
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang SKCK Mabes Polri: Panduan Lengkap

Perpanjang SKCK Mabes Polri : Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan dan dapat di perpanjang jika di perlukan. Bagi Anda yang membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan lainnya, penting untuk mengetahui bagaimana cara memperpanjang SKCK, terutama di Mabes Polri. Artikel ini akan membahas secara lengkap proses perpanjangan SKCK di Mabes Polri.

 

1. Kapan Perlu Memperpanjang SKCK?

SKCK perlu di perpanjang jika masa berlakunya sudah habis dan Anda masih membutuhkannya untuk keperluan tertentu. Beberapa situasi di mana Anda perlu memperpanjang SKCK antara lain:

  • Melamar pekerjaan baru
  • Mengurus perpanjangan visa atau izin tinggal
  • Melanjutkan pendidikan di luar negeri
  • Mengurus berbagai keperluan legal lainnya

 

Kapan Perlu Memperpanjang SKCK

 

2. Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjang SKCK di Mabes Polri

Untuk memperpanjang SKCK di Mabes Polri, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan. Berikut adalah daftar dokumen yang biasanya dibutuhkan:

  1. SKCK Asli yang Akan Diperpanjang:
  • SKCK asli yang masa berlakunya sudah habis atau akan segera habis. SKCK yang telah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun biasanya tidak bisa diperpanjang, melainkan harus di buat baru.
  Cara Daftar SKCK Online Sidoarjo

 2. Fotokopi KTP yang Masih Berlaku:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas utama. Pastikan KTP masih dalam masa berlaku.

 3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK):

  • Fotokopi Kartu Keluarga yang valid sebagai bukti domisili.

4. Pasfoto Terbaru:

  • Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah, biasanya berukuran 4×6 cm, sebanyak 4-6 lembar. Pasfoto harus di ambil dengan pakaian sopan dan tanpa aksesoris yang menutupi wajah.

5. Fotokopi Akte Kelahiran atau Ijazah Terakhir:

  • Akte kelahiran atau ijazah sebagai bukti tempat dan tanggal lahir.

6. Surat Pengantar dari Kelurahan atau Kecamatan:

  • Beberapa lokasi mungkin memerlukan surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan setempat. Namun, hal ini tidak selalu menjadi syarat mutlak, terutama jika memperpanjang di Mabes Polri.

7. Sidik Jari:

  • Jika di perlukan, Anda mungkin harus melakukan pengambilan sidik jari kembali di Polres atau Polda setempat.

 

Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjang SKCK di Mabes Polri

 

3. Prosedur Perpanjang SKCK di Mabes Polri

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk memperpanjang SKCK di Mabes Polri:

a. Mengunjungi Mabes Polri

Kunjungi Mabes Polri di Jakarta untuk melakukan perpanjangan SKCK. Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

b. Mengisi Formulir Perpanjangan SKCK

Setelah tiba di Mabes Polri, Anda akan di minta untuk mengisi formulir perpanjangan SKCK. Formulir ini berisi data pribadi dan riwayat hidup yang perlu diperbarui.

c. Penyerahan Dokumen

Setelah mengisi formulir, serahkan semua dokumen yang telah Anda siapkan kepada petugas di loket perpanjangan SKCK. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda.

d. Pembayaran Biaya Administrasi

  Pengurusan SKCK Pekanbaru: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Lakukan pembayaran biaya administrasi untuk perpanjangan SKCK. Besaran biaya ini biasanya sudah di tetapkan oleh pihak kepolisian.

e. Pengambilan SKCK

Setelah semua prosedur selesai, SKCK yang telah diperpanjang akan diproses dan diterbitkan. Waktu pemrosesan ini biasanya memakan waktu beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung pada jumlah permohonan yang sedang diproses.

4. Biaya Perpanjangan SKCK di Mabes Polri

Biaya perpanjangan SKCK di Mabes Polri biasanya tidak berbeda jauh dengan biaya pengurusan SKCK baru. Namun, pastikan untuk membawa uang tunai yang cukup dan tanyakan kepada petugas mengenai besaran biaya yang berlaku.

 

Prosedur Perpanjang SKCK di Mabes Polri

 

5. Tips Perpanjang SKCK di Mabes Polri dengan Lancar

  • Siapkan Dokumen Sebelumnya: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap sebelum berangkat ke Mabes Polri.
  • Datang Pagi: Untuk menghindari antrean panjang, datanglah lebih awal, terutama jika Anda berencana memperpanjang SKCK pada hari kerja.
  • Cek Masa Berlaku SKCK Anda: Sebelum masa berlaku SKCK habis, pastikan Anda sudah merencanakan waktu untuk memperpanjangnya agar tidak tergesa-gesa.

 

Memperpanjang SKCK di Mabes Polri adalah proses yang cukup sederhana jika Anda sudah memahami persyaratannya dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan datang lebih awal ke Mabes Polri, Anda dapat memperpanjang SKCK Anda dengan lancar dan tanpa hambatan. SKCK yang diperpanjang ini sangat penting untuk berbagai keperluan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

 

Kami Mengerti Masalah Persyaratan SKCK Baru di ambil di mana Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
  Peraturan Kapolri Tentang SKCK

 

Serahkan semua permasalahan Persyaratan SKCK Baru di ambil di mana anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Persyaratan SKCK Baru di ambil di mana?

Cara kirim dokumen persyaratan Persyaratan SKCK Baru di ambil di mana bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor