Perpanjang SKCK Boleh Dimana Saja

Pengertian SKCK dan Fungsinya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian yang memberikan informasi tentang identitas seorang warga negara Indonesia. SKCK juga berfungsi sebagai surat pengantar untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa ke luar negeri.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon pemohon harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, calon pemohon adalah warga negara Indonesia. Ketiga, calon pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau telah selesai diproses oleh kepolisian. Keempat, calon pemohon harus membawa dokumen identitas seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang meminta SKCK.

Tempat Perpanjang SKCK

Proses perpanjang SKCK dapat dilakukan di kantor kepolisian yang terdekat dengan tempat tinggal pemohon. Namun, saat ini ada beberapa alternatif tempat perpanjang SKCK, seperti di kantor layanan terpadu (KLT) atau melalui aplikasi android resmi kepolisian bernama SIMAK.

  Mengurus Perpanjangan SKCK

Kantor Layanan Terpadu (KLT)

Kantor Layanan Terpadu (KLT) adalah kantor yang menyediakan pelayanan publik secara terpadu. Di KLT, pemohon dapat melakukan perpanjangan SKCK serta layanan publik lainnya seperti pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pembuatan akta kelahiran, dan lain sebagainya. Pemohon hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.

Aplikasi SIMAK

Aplikasi SIMAK adalah aplikasi android resmi kepolisian yang memungkinkan pemohon untuk membuat atau memperpanjang SKCK secara online. Pemohon hanya perlu mengisi data diri, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya administrasi melalui aplikasi. Setelah selesai, pemohon akan menerima SKCK dalam bentuk digital yang terdapat dalam aplikasi tersebut.

Biaya Perpanjang SKCK

Biaya perpanjang SKCK bervariasi tergantung dari tempat perpanjangannya. Jika melakukan perpanjangan SKCK di kantor kepolisian biasa, biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh pemohon berkisar antara Rp. 30.000 hingga Rp. 50.000. Namun, jika perpanjangan SKCK dilakukan melalui KLT atau aplikasi SIMAK, biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh pemohon bisa berbeda tergantung dari kebijakan masing-masing tempat perpanjangan SKCK.

  Syarat Syarat Bikin SKCK 2023

Cara Mengurus Perpanjang SKCK di KLT

Pemohon harus datang ke KLT terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang meminta SKCK. Setelah dokumen diverifikasi, pemohon akan melakukan pembayaran biaya administrasi dan memperlihatkan bukti pembayaran kepada petugas. Setelah itu, pemohon akan menunggu proses pembuatan SKCK yang biasanya memakan waktu beberapa menit hingga beberapa hari tergantung dari kemampuan kerja petugas.

Cara Mengurus Perpanjang SKCK di Aplikasi SIMAK

Untuk melakukan perpanjangan SKCK melalui aplikasi SIMAK, pemohon harus mendownload aplikasi SIMAK dari Google Play Store. Setelah aplikasi terpasang, pemohon harus mengisi data diri dengan benar dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto. Kemudian, pemohon akan melakukan pembayaran biaya administrasi melalui aplikasi dan menunggu proses pembuatan SKCK yang biasanya memakan waktu 1-3 hari tergantung dari kemampuan kerja petugas. Setelah selesai, pemohon akan menerima SKCK dalam bentuk digital yang terdapat dalam aplikasi.

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK dapat dilakukan di kantor kepolisian yang terdekat, KLT, atau melalui aplikasi SIMAK. Biaya perpanjangan SKCK bervariasi tergantung dari tempat perpanjanganannya. Pemohon harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu beberapa menit hingga beberapa hari tergantung dari tempat perpanjangan SKCK yang dipilih.

  Cara Bikin SKCK Luar Domisili
admin