Syarat Syarat Bikin SKCK 2023

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa. Bagi kamu yang ingin membuat SKCK pada tahun 2023, berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Syarat utama untuk membuat SKCK adalah kamu harus menjadi warga negara Indonesia. Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap warga negara Indonesia memiliki SKCK. Jadi, pastikan kamu telah memiliki kewarganegaraan Indonesia sebelum mengajukan permohonan SKCK.

2. Usia Minimal 17 Tahun

Untuk membuat SKCK, kamu juga harus memenuhi syarat usia minimal 17 tahun. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada di Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jadi, pastikan kamu sudah mencapai usia minimal tersebut sebelum mengajukan permohonan SKCK.

  Layanan Biaya Urus SKCK 2024

3. Tidak Terlibat dalam Tindak Pidana

Syarat yang ketiga adalah kamu tidak terlibat dalam tindak pidana. SKCK dikeluarkan oleh pihak kepolisian sebagai bentuk keterangan bahwa kamu tidak memiliki riwayat kriminal atau pernah terlibat dalam tindak pidana. Maka dari itu, pastikan kamu tidak memiliki catatan kriminal sebelum mengajukan permohonan SKCK.

4. Mengisi dan Menyerahkan Formulir SKCK

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, kamu harus mengisi dan menyerahkan formulir SKCK ke kantor polisi terdekat. Formulir SKCK bisa kamu dapatkan di kantor polisi atau bisa juga diunduh melalui website resmi kepolisian. Pastikan kamu mengisi formulir dengan benar dan jujur sesuai dengan data diri yang ada.

5. Melampirkan Dokumen Pendukung

Untuk membuat SKCK, kamu juga harus melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili. Dokumen ini bertujuan untuk memverifikasi data diri yang kamu berikan pada formulir SKCK. Oleh karena itu, pastikan kamu memiliki dokumen tersebut sebelum mengajukan permohonan SKCK.

6. Membayar Biaya Administrasi

Setelah mengisi formulir SKCK dan melampirkan dokumen pendukung, kamu harus membayar biaya administrasi untuk membuat SKCK. Biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Oleh karena itu, pastikan kamu menanyakan biaya administrasi yang harus dibayar sebelum mengajukan permohonan SKCK.

  Jam Kerja Buat SKCK

7. Menunggu Proses Verifikasi dan Pengambilan SKCK

Setelah mengajukan permohonan SKCK, kamu harus menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memverifikasi data diri dan mengecek apakah kamu memiliki riwayat kriminal atau tidak. Jika tidak ada masalah, maka kamu bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Membuat SKCK tidaklah sulit, asalkan kamu memenuhi semua syarat-syarat yang ada. Pastikan kamu memiliki dokumen pendukung dan membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memiliki SKCK, kamu bisa mengikuti berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa dengan lebih mudah dan lancar.

admin