Perpanjang Paspor SKK

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor SKK
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengenal Perpanjang Paspor SKK

Perpanjang Paspor SKK – Jika kamu sering bepergian ke luar negeri karena urusan pekerjaan, pasti kamu memerlukan paspor yang masih berlaku sebagai identitas. Namun, setiap paspor memiliki batas waktu yang berbeda-beda. Maka dari itu, kamu memerlukan perpanjangan paspor untuk memperpanjang masa berlaku paspormu.

Mengenal Perpanjang Paspor SKK

Apa itu Surat Keterangan Kerja?

Maka, Surat Keterangan Kerja atau biasa di Singkat SKK adalah dokumen yang di keluarkan oleh perusahaan untuk karyawan yang sedang bekerja di perusahaan tersebut. Kemudian, SKK berisi informasi penting seperti nama karyawan, jabatan, lama bekerja, gaji, dan alamat kantor. Namun, SKK biasanya di gunakan sebagai persyaratan ketika seseorang ingin mengurus perpanjangan paspor.

  Visa Dubai Untuk Paspor Indonesia 2025

Bagaimana Cara Perpanjang Paspor SKK?

Kemudian, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen yang di butuhkan seperti SKK, paspor yang sudah habis masa berlakunya, dan fotokopi KTP.
  2. Periksa jadwal layanan permohonan perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat.
  3. Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan dan ambil nomor antrian.
  4. Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dan lampirkan dokumen yang di butuhkan.
  5. Pembayaran biaya perpanjangan paspor.
  6. Tunggu proses verifikasi dokumen dan pengambilan foto dan sidik jari.
  7. Setelah selesai, kamu akan di berikan surat pengantar untuk mengambil paspor yang sudah di perpanjang.

Bagaimana Jika SKK Tidak Tersedia?

Maka, Jika kamu tidak memiliki SKK, kamu masih bisa dengan mengajukan surat permohonan perpanjangan paspor ke atasan langsung di tempat kerja. Namun, proses perpanjangan paspor tanpa SKK bisa memakan waktu yang lebih lama dan ada kemungkinan di Tolak oleh pihak imigrasi jika dokumen tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan.

Berapa Lama Masa Berlaku Perpanjang Paspor SKK?

Selanjutnya, Masa berlaku paspor Indonesia setelah di perpanjang adalah 5 tahun. Namun, jika paspor di perpanjang pada saat masa berlaku paspor yang lama belum habis, maka masa berlaku paspor yang baru akan di hitung dari tanggal akhir masa berlaku paspor yang lama.

  Cara M Pasport Indonesia: Panduan Lengkap

Apa Saja Dokumen yang Di butuhkan?

Maka, Dokumen yang di Butuhkan untuk perpanjangan paspor meliputi:

  • Paspor yang sudah habis masa berlakunya
  • SKK atau surat permohonan perpanjangan paspor dari perusahaan
  • Fotokopi KTP

Berapa Biaya?

Kemudain, Biaya perpanjangan paspor bisa berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang di miliki. Maka, Berikut ini adalah daftar biaya perpanjangan paspor untuk beberapa jenis paspor:

Apa Saja Persyaratan?

Namun, Persyaratan perpanjangan paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor yang akan di perpanjang harus masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 1 tahun.
  • Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran untuk paspor anak-anak.
  • SKK dari perusahaan atau surat permohonan perpanjangan paspor jika tidak memiliki SKK.
  • Fotokopi KTP.

Perpanjang Paspor SKK Jangkargroups

Maka, Perpanjangan paspor dengan SKK adalah salah satu cara yang bisa di lakukan untuk memperpanjang masa berlaku paspor. Namun, jika tidak memiliki SKK, kamu masih bisa memperpanjang paspor dengan mengajukan Permohonan Perpanjang Paspor ke atasan langsung di tempat kerja. Pastikan kamu mempersiapkan dokumen yang di butuhkan dengan lengkap dan melakukan perpanjangan paspor sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.

  Status Paspor Imigrasi Jakarta Utara

Bagaimana Cara Perpanjang Paspor SKK

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor