Perpanjang Paspor E Paspor – paspor menjadi E paspor adalah proses yang di lakukan oleh warga negara Indonesia untuk mengganti paspor biasa menjadi paspor elektronik, atau yang biasa di sebut E paspor. Paspor elektronik sendiri sudah di terapkan di Indonesia sejak tahun 2011 dan pada awalnya hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri. Namun, sekarang E paspor juga bisa di dapat oleh warga negara Indonesia yang berada di dalam negeri.
Panduan K5 Visa USA – Lengkap Memperoleh Visa
Syarat Perpanjang Paspor E Paspor
Untuk bisa memperpanjang paspor menjadi E paspor, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pemohon. Syarat-syarat tersebut di antaranya:
1. Paspor yang akan di perpanjang belum kadaluarsa atau masih berlaku minimal enam bulan.
2. Kemudian, Paspor yang akan di perpanjang adalah paspor biasa (non E paspor).
3. Kemudian, Tidak sedang dalam proses perubahan data seperti perubahan nama atau perubahan status pernikahan.
4. Tidak sedang dalam proses pengurusan dokumen lain yang di atur oleh pihak berwenang, misalnya kartu tanda penduduk atau surat izin mengemudi.
Prosedur Perpanjang Paspor Menjadi E Paspor
Setelah memastikan bahwa syarat-syarat tersebut terpenuhi, pemohon dapat mengajukan permohonan perpanjangan paspor menjadi E paspor dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Mengumpulkan berkas-berkas yang di butuhkan, seperti paspor lama, surat permohonan perpanjangan paspor, dan fotokopi kartu tanda penduduk.
2. Membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Kemudian, Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa semua berkas yang sudah di kumpulkan.
4. Kemudian, Mengikuti prosedur pemeriksaan dokumen dan foto untuk pembuatan E paspor.
Keuntungan Memiliki Perpanjang Paspor E Paspor
Kemudian, Terdapat beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan apabila memiliki E paspor, di antaranya:
1. Lebih mudah dalam proses pemeriksaan di bandara.
2. Kemudian, Dapat di gunakan untuk perjalanan ke negara-negara tertentu yang mewajibkan penggunaan paspor elektronik.
3. Lebih aman dalam hal keamanan data, karena di lengkapi dengan chip yang menyimpan informasi identitas pemilik paspor.
Kesimpulan – Perpanjang Paspor E Paspor
Secara keseluruhan, paspor menjadi E paspor adalah proses yang relatif mudah dan dapat memberikan beberapa keuntungan bagi pemiliknya. Namun, sebaiknya pemohon memperhatikan syarat-syarat yang harus di penuhi dan mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak mengalami kesulitan dalam proses perpanjangan paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups