Perpanjang Paspor KTP Hilang – Jika Anda kehilangan paspor dan KTP, Anda harus secepat mungkin mengurusnya agar tidak mengganggu aktivitas Anda. Paspor dan KTP adalah dokumen penting yang wajib di miliki saat melakukan perjalanan ke luar negeri atau melakukan transaksi resmi.
1. Melaporkan Kehilangan Paspor dan KTP – Perpanjang Paspor KTP Hilang
Langkah pertama yang harus di lakukan adalah melaporkan kehilangan paspor dan KTP ke kantor polisi terdekat. Anda harus membawa surat keterangan kehilangan paspor dan KTP dari kantor polisi saat mengurus perpanjangan dokumen.
2. Membuat Surat Keterangan Kehilangan – Perpanjang Paspor KTP Hilang
Setelah melapor ke kantor polisi, Anda akan di berikan surat keterangan kehilangan paspor dan KTP. Surat ini penting untuk mengurus perpanjangan dokumen.
3. Mengurus Perpanjangan Paspor – Perpanjang Paspor KTP Hilang
Untuk perpanjang paspor, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat dengan membawa surat keterangan kehilangan paspor dan KTP, paspor yang lama (jika masih ada), dan dokumen pendukung seperti KK dan bukti pembayaran.
Setelah itu, Anda akan di minta untuk mengisi formulir perpanjangan paspor dan mengikuti prosedur yang di tentukan oleh kantor Imigrasi. Pastikan Anda membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Mengurus Perpanjangan KTP
Untuk mengurus, Anda harus mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdekat dengan membawa surat keterangan kehilangan paspor dan KTP, KTP lama (jika masih ada), dan dokumen pendukung seperti KK dan akta kelahiran.
Setelah itu, Anda akan di minta untuk mengisi formulir dan mengikuti prosedur yang di tentukan oleh kantor Dukcapil. Pastikan Anda membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Dokumen Sementara
Setelah mengurus perpanjangan pasport dan KTP, Anda akan di berikan dokumen sementara sebagai pengganti dokumen yang hilang. Dokumen sementara ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal di terbitkan.
Pastikan Anda mengurus dokumen asli yang baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum masa berlaku dokumen sementara habis.
6. Kesimpulan Perpanjang Paspor KTP Hilang
Kehilangan paspor dan KTP dapat mengganggu aktivitas Anda. Oleh karena itu, segera laporkan kehilangan dan mengurus perpanjangan dokumen agar tidak mengganggu aktivitas Anda. Ikuti prosedur yang di tentukan oleh kantor Imigrasi dan Dukcapil untuk mengurus perpanjangan paspor dan KTP.
Pastikan Anda membawa dokumen pendukung yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat memperoleh dokumen baru yang sah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Paspor Hilang Lupa Nomor 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups