Apa Itu Perpanjang Paspor Kadaluarsa 2024?
Perpanjang Paspor Kadaluarsa 2024 – Paspor adalah dokumen perjalanan yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara dan berfungsi sebagai identitas pemiliknya serta memberikan izin untuk memasuki sebuah negara atau wilayah yang berbeda. Maka, Dalam paspor terdapat informasi pribadi seperti nama, foto, tanggal lahir, dan tanda tangan pemiliknya.
Di Indonesia, paspor di terbitkan oleh Kantor Imigrasi dan harus di perpanjang secara berkala sesuai dengan masa berlakunya. Kemudian, Salah satu jenis paspor di Indonesia adalah paspor elektronik (ePaspor) yang mulai di terbitkan pada tahun 2011 dan memiliki masa berlaku selama 5 tahun atau 10 tahun. Pendaftaran Paspor Online Solo
Syarat dan Ketentuan Perpanjang Paspor Kadaluarsa 2024
Maka, Perpanjangan paspor dapat di lakukan oleh pemilik paspor yang masa berlakunya akan segera habis atau sudah habis. Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi sebelum melakukan perpanjangan paspor, yaitu:
- Pemilik paspor harus berusia minimal 17 tahun.
- Paspor yang akan di perpanjang masih dalam keadaan baik dan tidak rusak.
- Pemilik paspor harus memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan seperti fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran.
- Pemilik paspor harus membawa paspor asli dan membayar biaya perpanjangan paspor.
Namun, Untuk melakukan perpanjangan paspor, pemilik paspor dapat mengunjungi Kantor Imigrasi terdekat atau mengakses layanan online yang di sediakan oleh Kantor Imigrasi. Maka, perpanjangan paspor secara online hanya dapat di lakukan oleh pemilik paspor yang memiliki ePaspor yang masih berlaku atau masa berlakunya habis kurang dari setahun.
Cara Perpanjang Paspor Kadaluarsa 2024
Maka, Ada beberapa cara untuk melakukan perpanjangan paspor, yaitu:
- Mengunjungi Kantor Imigrasi terdekat dan membawa semua persyaratan yang di butuhkan. Pemilik paspor akan di berikan formulir perpanjangan paspor yang harus di isi dan di tandatangani. Setelah itu, pemilik paspor akan di ambil foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses perpanjangan paspor.
- Melakukan perpanjangan paspor secara online melalui website resmi Kantor Imigrasi. Pemilik paspor harus memenuhi persyaratan dan mengisi formulir perpanjangan paspor secara online. Setelah itu, pemilik paspor akan di jadwalkan untuk datang ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengambil foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses perpanjangan paspor.
Setelah proses perpanjangan paspor selesai, pemilik paspor akan di berikan paspor baru dengan masa berlaku yang baru pula.
Biaya Perpanjang Paspor Kadaluarsa 2024
Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor, masa berlaku, dan tempat perpanjangan. Namun, berikut adalah estimasi biaya perpanjangan paspor di Indonesia:
Jenis Paspor | Masa Berlaku | Biaya |
---|---|---|
Paspor Biasa | 5 Tahun | Rp355.000 – Rp655.000 |
Paspor Elektronik (ePaspor) | 5 Tahun | Rp655.000 – Rp1.055.000 |
Paspor Elektronik (ePaspor) | 10 Tahun | Rp1.055.000 – Rp1.655.000 |
Perlu di Ingat bahwa harga di atas hanya merupakan estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, sebaiknya cek harga resmi di Kantor Imigrasi atau website resmi Kantor Imigrasi sebelum melakukan perpanjangan paspor.
Kesimpulan Perpanjang Paspor Kadaluarsa 2024
Memperpanjang paspor yang akan kadaluarsa pada tahun 2023 dapat di lakukan dengan mudah dan cepat dengan mengikuti prosedur yang telah di tentukan oleh Kantor Imigrasi. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan membawa semua dokumen yang di butuhkan agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan lancar. Jangan lupa untuk mengecek harga resmi sebelum melakukan perpanjangan paspor agar tidak terjadi kesalahan atau biaya yang tidak sesuai.