Perpanjang Paspor Harus 6 Bulan – Apakah kamu sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri dan membutuhkan perpanjangan paspor? Jika iya, maka kamu perlu mengetahui bahwa perpanjangan paspor harus dilakukan minimal 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis. Hal ini sangat penting karena jika tidak memenuhi syarat tersebut, proses perpanjangan paspor bisa gagal dan kamu akan kehilangan kesempatan pergi ke luar negeri.
Apa itu Perpanjangan Paspor? – Perpanjang Paspor Harus 6 Bulan
Selanjutnya Perpanjangan paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor yang sudah habis atau akan habis. Paspor merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia dan di gunakan sebagai identitas diri ketika bepergian ke luar negeri. Setiap paspor memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung dari kategori paspor yang di miliki.
Ketentuan Perpanjangan Paspor – Perpanjang Paspor Harus 6 Bulan
Selanjutnya Untuk melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi:
1. Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis
2. Paspor asli harus di bawa saat proses perpanjangan paspor
3. Selanjutnya Membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga
4. Membawa fotokopi bukti pembayaran
Cara Perpanjangan Paspor – Perpanjang Paspor Harus 6 Bulan
Maka Untuk melakukan perpanjangan paspor, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Datang ke kantor Imigrasi terdekat atau kantor Imigrasi yang memiliki layanan perpanjangan paspor
2. Ambil nomor antrian untuk perpanjangan paspor
3. Selanjutnya Isi formulir perpanjangan paspor yang di sediakan oleh petugas Imigrasi
4. Serahkan dokumen yang di butuhkan seperti paspor asli, fotokopi KTP atau kartu keluarga, dan bukti pembayaran
5.Selanjutnya Tunggu proses perpanjangan paspor selesai
6. Paspor yang sudah di perpanjang akan di berikan kepada kamu
Jangka Waktu Perpanjangan Paspor – Perpanjang Paspor Harus 6 Bulan
Setelah selesai melakukan proses perpanjangan paspor, maka paspor yang sudah di perpanjang akan memiliki masa berlaku yang sama dengan paspor sebelumnya. Jadi, jika paspor sebelumnya memiliki masa berlaku 5 tahun, maka setelah di perpanjang, paspor akan memiliki masa berlaku 5 tahun lagi.
Biaya Perpanjangan Paspor – Perpanjang Paspor Harus 6 Bulan
Selanjutnya Biaya perpanjangan paspor tergantung dari kategori paspor yang di miliki. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor untuk beberapa kategori paspor:
1. Paspor biasa: Rp 355.000,-
2. Paspor diplomatik: Rp 655.000,-
3. Paspor dinas: Rp 655.000,-
Waktu Proses Perpanjangan Paspor
Maka Waktu proses perpanjangan paspor tergantung dari kantor Imigrasi yang kamu pilih. Biasanya waktu proses perpanjangan paspor memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Namun, ada juga kantor Imigrasi yang memiliki layanan perpanjangan paspor cepat dengan waktu proses sekitar 1-2 hari kerja.
Penutup Perpanjang Paspor Harus 6 Bulan
Maka Perpanjangan paspor sangat penting jika kamu ingin bepergian ke luar negeri. Pastikan kamu memenuhi semua ketentuan yang di butuhkan dan melakukan perpanjangan paspor minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Sehingga Jangan lupa membawa dokumen yang di butuhkan dan membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan kategori paspor yang kamu miliki. Oleh karena itu Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu yang sedang membutuhkan informasi mengenai perpanjangan paspor. Baca Juga: Dokumen Asli Untuk Perpanjang Paspor
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups