Mengapa Perpanjang Paspor? – Perpanjang Paspor Expired Online
Perpanjang Paspor Expired Online – Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini berfungsi sebagai tanda pengenal resmi dari pemerintah yang di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Paspor berlaku dalam jangka waktu tertentu, dan setelah masa berlaku habis, maka harus di lakukan perpanjangan.
Tanggal 1 Januari 2024, Paspor Lama Sudah Tidak Berlaku
Pada tanggal 1 Januari 2024, paspor yang lama sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, bagi Anda yang memiliki paspor yang akan habis masa berlakunya pada tahun 2024 , sebaiknya segera memperpanjang paspor Anda. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya masalah saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cara Perpanjang Paspor Secara Online – Perpanjang Paspor Expired Online
Proses perpanjangan paspor bisa di lakukan secara online melalui website resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Pertama, Anda harus mengunjungi website tersebut dan melakukan registrasi dengan mengisi formulir yang tersedia.Setelah melakukan registrasi, Anda akan mendapatkan username dan password untuk masuk ke akun Anda. Kemudian, Anda bisa mengisi formulir perpanjangan paspor yang ada di dalam akun tersebut.Setelah mengisi formulir, Anda harus melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor melalui transfer bank. Setelah melakukan pembayaran, Anda harus mengunggah bukti pembayaran tersebut ke dalam akun Anda.Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima email konfirmasi bahwa permohonan perpanjangan paspor Anda sedang di proses.
Dokumen yang Di butuhkan untuk Perpanjang Paspor – Perpanjang Paspor Expired Online
Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang di butuhkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut:1. Paspor lama2. KTP asli3. Kartu keluarga (KK) asli4. Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat5. Surat keterangan hilang dari kepolisian (jika paspor hilang)Pastikan semua dokumen tersebut sudah Anda persiapkan sebelum melakukan proses perpanjangan paspor secara online.
Proses Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi – Perpanjang Paspor Expired Online
Selain melakukan perpanjangan paspor secara online, Anda juga bisa melakukan proses perpanjangan paspor di kantor Imigrasi. Proses ini bisa di lakukan jika Anda tidak bisa melakukan perpanjangan secara online atau Anda membutuhkan paspor dengan cepat.Untuk melakukan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi, pertama-tama Anda harus mengambil nomor antrian di loket penerimaan berkas. Kemudian, Anda harus mengisi formulir perpanjangan paspor dan menyerahkan berkas dokumen yang di butuhkan.Setelah semua berkas di terima, petugas Imigrasi akan memproses permohonan perpanjangan paspor Anda. Jika proses selesai, Anda akan mendapatkan paspor baru.
Biaya Perpanjangan Paspor – Perpanjang Paspor Expired Online
Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung dari jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Untuk paspor biasa, biaya perpanjangan paspor adalah sekitar Rp355.000,-.Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan cepat atau dengan layanan tertentu, biaya perpanjangan paspor bisa lebih mahal. Pastikan Anda memperhatikan biaya yang harus di bayar sebelum melakukan proses perpanjangan paspor.
Perpanjang Paspor Expired Online Jangkar Groups
Selanjutnya Perpanjangan paspor sangat penting untuk menghindari masalah saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka Proses perpanjangan paspor bisa di lakukan secara online melalui website resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI atau di kantor Imigrasi. Kemudian Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan dan memperhatikan biaya yang harus di bayar untuk proses perpanjangan paspor. Baca Juga: Syarat Paspor Haji
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups