Bagaimana Cara Perpanjang Paspor di Tempat Lain pada Tahun 2023?
Perjalanan dan liburan adalah salah satu hiburan yang paling di cari oleh banyak orang di dunia. Tapi, perjalanan internasional tidak akan terjadi tanpa memiliki paspor yang sah. Juga, Paspor adalah dokumen identitas yang di perlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Namun, masalah bisa terjadi ketika paspor Anda sudah habis masa berlakunya saat Anda berada di luar negeri. Bagaimana Anda bisa perpanjang paspor di tempat lain pada tahun 2023?
Baca Juga : Peraturan Paspor Baru 2023
Jika paspor Anda sudah dekat berakhir masa berlakunya, sebaiknya segera perpanjang sebelum Anda melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya saat Anda berada di luar negeri, jangan khawatir. Anda masih bisa memperpanjang paspor Anda di konsulat atau kedutaan besar Indonesia. Namun, bagaimana caranya?
Ketahui Syarat dan Ketentuan Perpanjang Paspor
Sebelum Anda memutuskan untuk perpanjang paspor di tempat lain pada tahun 2023, pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan perpanjang paspor yang berlaku. Jadi, Setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda-beda untuk perpanjang paspor. Beberapa persyaratan yang sering di minta adalah:
– Paspor lama yang akan di perpanjang
– Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga
– Fotokopi akta kelahiran
– Surat keterangan domisili
– Pas foto terbaru
Mengajukan Permohonan Perpanjang Paspor di Konsulat atau Kedutaan Besar Indonesia
Setelah memahami persyaratan yang di perlukan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan perpanjang paspor di konsulat atau kedutaan besar Indonesia. Berikut adalah cara untuk mengajukan permohonan perpanjang paspor:
1. Siapkan semua dokumen yang di perlukan sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan.
2. Datang ke konsulat atau kedutaan besar Indonesia terdekat di negara Anda tinggal.
3. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan.
4. Isi formulir permohonan perpanjang paspor dan berikan dokumen lengkap yang di minta.
5. Bayar biaya administrasi yang telah di tentukan oleh konsulat atau kedutaan besar Indonesia.
6. Tunggu proses perpanjangan paspor selesai.
Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Perpanjang Paspor di Tempat Lain?
Setiap negara memiliki waktu yang berbeda untuk memproses perpanjangan paspor. Namun, secara umum waktu yang di butuhkan adalah sekitar 7-10 hari kerja. Namun, jika ada kendala atau masalah dalam proses perpanjangan paspor, waktu yang di butuhkan bisa lebih lama.
Jika mengalami kesulitan dalam pengurusan paspor Anda bisa menggunakan Jasa Paspor atau Layanan Paspor terpercaya.
PT.Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups











