Perpanjang Paspor – Jakarta, sebagai ibukota Indonesia, menjadi kota yang sibuk dengan kegiatan perdagangan, pariwisata, dan bisnis. Hal ini menjadikan Jakarta sebagai pusat kegiatan internasional dan nasional. Oleh karena itu, banyak orang yang datang ke Jakarta dari luar negeri dan dalam negeri. Salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh warga negara Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesia adalah paspor. Namun, kadang-kadang paspor harus di perpanjang karena masa berlakunya telah habis. Di artikel ini, akan di jelaskan bagaimana cara memperpanjang paspor di Mal Pelayanan Publik Jakarta.
Kabar Terbaru tentang TKI di Korea
Perpanjang Paspor di Mal Pelayanan Publik Jakarta
Selanjutnya, Mal Pelayanan Publik Jakarta adalah tempat yang tepat untuk memperpanjang paspor. Mal Pelayanan Publik Jakarta adalah sebuah pusat layanan publik yang menyediakan berbagai macam layanan pemerintah seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan lain-lain. Mal Pelayanan Publik Jakarta memiliki satu loket khusus untuk layanan paspor. Loket ini terletak di lantai dasar Mal Pelayanan Publik Jakarta.
Dokumen yang Di butuhkan untuk Memperpanjang Paspor
Untuk memperpanjang paspor, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Paspor asli dan fotokopi halaman depan dan halaman visa (jika ada).
- KTP asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
- Surat keterangan dari tempat kerja atau instansi yang menyatakan keperluan memperpanjang paspor (jika ada).
Pastikan dokumen-dokumen di atas sudah lengkap sebelum pergi ke Mal Pelayanan Publik Jakarta untuk memperpanjang paspor.
Perpanjang Paspor Proses Memperpanjang Paspor
Setelah dokumen-dokumen di atas sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah mengikuti proses memperpanjang paspor di Mal Pelayanan Publik Jakarta. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Selanjutnya Ambil nomor antrian di mesin antrian yang tersedia di dekat loket paspor.
- Selanjutnya Tunggu sampai nomor antrian Anda dipanggil.
- Selanjutnya Setelah di panggil, serahkan dokumen-dokumen yang di perlukan kepada petugas.
- Selanjutnya Bayar biaya perpanjangan paspor.
- Selanjutnya Tunggu hingga paspor Anda selesai di perpanjang.
- Selanjutnya Ambil paspor yang sudah di perpanjang dari petugas.
Perpanjang Paspor Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan pasport di Mal Pelayanan Publik Jakarta tergantung pada jenis pasport yang di miliki. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan pasport:
- Paspor biasa: Rp 355.000,-
- Paspor bisnis: Rp 605.000,-
- Paspor di plomatik: Rp 855.000,-
- Paspor dinas: Rp 705.000,-
Biaya perpanjangan pasport dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek biaya perpanjangan pasport sebelum pergi ke Mal Pelayanan Publik Jakarta.
Perpanjang Paspor Waktu Pengerjaan Perpanjangan Paspor
Waktu pengerjaan perpanjangan pasport di Mal Pelayanan Publik Jakarta tergantung pada jenis pasport yang di miliki. Berikut adalah estimasi waktu pengerjaan perpanjangan pasport:
- Paspor biasa: 7-14 hari kerja.
- Paspor bisnis: 3-5 hari kerja.
- Paspor di plomatik: 3-5 hari kerja.
- Paspor dinas: 3-5 hari kerja.
Estimasi waktu pengerjaan perpanjangan pasport dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan untuk menanyakan estimasi waktu pengerjaan perpanjangan pasport kepada petugas di Mal Pelayanan Publik Jakarta.
Perpanjangan Untuk Paspor Jangkar Groups
Memperpanjang paspor di Mal Pelayanan Publik Jakarta sangatlah mudah. Pastikan dokumen-dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan biaya perpanjangan paspor sudah d iketahui sebelum pergi ke Mal Pelayanan Publik Jakarta. Dengan mengikuti proses yang sudah dijelaskan di atas, pasport Anda akan segera di perpanjang.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB:
PT Jangkar Global Groups: