Perpanjang Paspor Di Makassar

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor Di Makassar
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang Paspor Di Makassar –  bisa di lakukan di kantor Imigrasi yang terletak di Jalan AP Pettarani No. 74, Makassar. Maka, Namun sebelum pergi ke kantor Imigrasi, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu. Perpanjang Paspor Langsung Jadi

Persyaratan Perpanjang Paspor Di Makassar

Persyaratan Perpanjang Paspor Di Makassar

Kemudian, Untuk perpanjang paspor di Makassar, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu:

  • Paspor lama yang sudah habis masa berlakunya atau akan habis dalam waktu 6 bulan ke depan
  • KTP asli
  • Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi paspor lama yang masih berlaku
  • Formulir aplikasi yang sudah di isi dan di tandatangani
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
  Paspor Elektronik Karbonat

Selanjutnya, Penting untuk di ingat bahwa persyaratan di atas hanya sebagai panduan. Maka, Pastikan untuk memeriksa persyaratan yang berlaku saat ini dengan mengunjungi situs web resmi Kantor Imigrasi Makassar atau menghubungi kantor tersebut langsung.

Proses Perpanjang Paspor Di Makassar

Namun, Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah proses perpanjang paspor di Makassar:

  1. Pergi ke kantor Imigrasi Makassar dan mengambil nomor antrian
  2. Mengisi formulir aplikasi perpanjangan paspor
  3. Mengumpulkan dokumen yang di butuhkan
  4. Membayar biaya perpanjangan paspor
  5. Menunggu proses verifikasi dan pemeriksaan dokumen
  6. Setelah proses verifikasi selesai, paspor akan di cetak ulang dan di serahkan ke pemohon

Setelah itu, Waktu yang di butuhkan untuk proses perpanjangan paspor di Makassar biasanya sekitar 5-10 hari kerja. Namun, bisa lebih cepat atau lambat tergantung pada situasi dan kondisi di kantor Imigrasi.

Biaya Perpanjang Paspor Di Makassar

maka, Biaya tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlakunya. Berikut adalah rincian biaya perpanjang paspor:

  • Paspor biasa (48 halaman) dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp355.000
  • Paspor biasa (48 halaman) dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp655.000
  • Paspor biasa (24 halaman) dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp255.000
  • Paspor biasa (24 halaman) dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp455.000
  Print Antrian Paspor Online: Mencetak Antrian Paspor

Kemudian, Biaya di atas bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, jadi pastikan untuk memeriksa biaya terbaru sebelum melakukan perpanjangan paspor.

Catatan Penting Perpanjang Paspor Di Makassar

Maka, Beberapa catatan penting yang perlu di ketahui saat melakukan:

  • Pertama, Periksa kembali semua dokumen yang di perlukan sebelum pergi ke kantor Imigrasi
  • Kemudian, Siapkan uang tunai dengan nominal yang tepat untuk membayar biaya perpanjangan paspor
  • Selanjutnya, Perhatikan jam buka dan tutup kantor Imigrasi Makassar. Biasanya kantor Imigrasi buka pada hari kerja mulai pukul 08.00-16.00
  • Setelah itu, Siapkan waktu yang cukup untuk menunggu proses perpanjangan paspor selesai

Kesimpulan Perpanjang Paspor Di Makassar

bisa di lakukan di kantor Imigrasi. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan, siapkan dokumen yang di perlukan, bayar biaya perpanjangan paspor, dan ikuti proses perpanjangan paspor yang telah di jelaskan di atas. Jangan lupa untuk memeriksa informasi terbaru mengenai perpanjangan paspor di Makassar sebelum memulai proses perpanjangan paspor.

Proses Perpanjang Paspor Di Makassar

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  E-Paspor Soekarno Hatta 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor