PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS

Adi

Updated on:

permohonan penetapan ahli waris
Direktur Utama Jangkar Goups

Permohonan penetapan ahli waris, Seseorang yang ingin menetapkan ahli waris atas kekayaan atau peninggalan yang dimiliki harus melewati prosedur dengan melakukan permohonan penetapan ahli waris.

 

 

PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS, Dalam hal melakukan permohonan penetapan ahli waris, bukanlah sembarang orang yang bisa melakukannya. Melainkan, hanya boleh dilakukan ke pengadilan saja. Jika pewaris dan ahli waris beragama Islam, maka permohonan penetapan ahli waris ditujukan kepada pengadilan agama.

Mengenai tugas dan wewenang lembaga pengadilan agama jelas tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2006 yang merupakan perubahan atas UU nomor 7 tahun 1989 mengenai peradilan agama. Tepatnya dijelaskan dalam pasal 49.

Lalu siapa yang bisa masuk kategori penerima waris serta apa itu waris akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.

Waris sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Peradilan Agama pasal 49 huruf b merupakan penentu siapa yang akan jadi ahli waris, penentuan mengenai harta peninggalan, hingga penentuan bagian masing-masing ahli waris.

Dari penjelasan di atas dapat diketahui  bahwa lembaga  yang berhak memiliki wewenang untuk mengeluarkan penetapan ahli waris adalah Pengadilan Agama.

PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS

CARA MELAKUKAN PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS

Jika Anda ingin melakukan permohonan penetapan ahli waris, maka ada dua cara bisa ditempuh. Yakni melalui gugatan serta permohonan.

Bagaimana cara menetapkan ahli waris melalui gugatan dan melalui permohonan akan di jelaskan berikut ini.

1. Melalui Gugatan

Jika terjadi sengketa di antara ahli waris, maka proses gugatan bisa dilakukan. Biasanya ada ahli waris yang tidak mau membagi warisan hingga menyebabkan konflik antara ahli waris lainnya. Sengketa  bisa terjadi. Sehingga Anda bisa mengajukan gugatan. Dari hasil gugatan ini bisa menghadirkan produk hukum berupa putusan.

  Pencabutan Izin Tambang Pembatalan dan Tantangan

2. Jalur permohonan

Jika sebelumnya permohonan dilakukan dengan cara gugatan karena adanya sengketa di antara ahli waris, langkah lain bisa dilakukan jika tidak ada sengketa adalah dengan melakukan permohonan. Permohonan dilakukan ke pengadilan untuk mengeluarkan produk hukum berupa penetapan hak waris.

Dimana surat tersebut ditujukan kepada ketua pengadilan agama termasuk di dalamnya tempat tinggal pemohon juga harus jelas.

baca juga : PERSYARATAN PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS

 

Catatan penting jika Anda adalah pemohon penetapan ahli waris tidak bisa membaca dan menulis maka proses pengajuan dapat melakukan secara lisan tentu di hadapan ketua Pengadilan Agama.

Selanjutnya membayar biaya perkara yang sudah ditetapkan pengadilan. Jika proses administrasi selesai maka hakim segera perkara permohonan yang diajukan untuk selanjutnya hakim akan mengeluarkan penetapan.

LAMA PROSES PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS

Berapa lama proses permohonan penetapan ahli waris selesai? Ternyata tidak ada penetapan waktunya melainkan tergantung pada situasi. Situasi di masa persidangan seperti hakim atau pihak pemohon batal hadir menyebabkan sidang tertunda.

Biasanya bukti dari pemohon tidak lengkap makanya harus melengkapi lagi, pada akhirnya sidang menjadi tertunda. Sehingga waktu penetapan perkara tidak bisa di prediksi.

SYARAT-SYARAT PENETAPAN AHLI WARIS

Sejumlah dokumen perlu mempersiapkan seorang pewaris saat ingin mengajukan ahli waris antara lain sebagai berikut.

  • Menyiapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga yang masih berlaku pemohon sebagai ahli waris
  • Melampirkan surat kematian pewaris, ktp pewaris dan buku nikah pewaris.
  • Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) atau bukti penguburan pewaris
  • Surat Permohonan Penetapan Ahli Waris Yang Di Tujukan Kepada Pengadilan Agama (Bagi yang muslim) dan Pengadilan Negeri (Bagi Non Muslim)
  • Ada surat pengantar dari RT RW
  • Ada surat keterangan ahli waris dari desa atau keluharan yang harus di ketahui camat
  • Surat Kuasa Khusus apabila di dampingi oleh Pengacara
  • Bersedia menyerahkan surat gugatan/permohonan. Sediakan sebanyak 5 rangkap serta menyediakan dalam bentuk softcopy dalam Flashdisk/CD
  Prosedur Mengadopsi Anak yang Sah

jasa fatwa waris

 

ktp pewaris

 

 

urus fatwa waris

 

ktp ahli waris

 

buku nikah pewaris

IPTM IZIN PENGGUNAAN TANAH MAKAM

 

PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS

 

SURAT PENGANTAR AHLI WARIS

 

 

CONTOH SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Contoh surat Pernyataan Ahli Waris

PERNYATAAN AHLI WARIS

 

SURAT KUASA KUSUS FATWA WARIS

 

CONTOH SURAT KUASA KUSUS FATWA WARIS

 

SURAT KETERANGAN HAK WARIS

Sebelum membuat permohonan penetapan ahli waris tentu Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen penting antara lain surat keterangan hak waris atau di kenal juga surat ahli waris. Di dalamnya tentu saja menjelaskan tentang sang pewaris, orang yang akan menjadi ahli waris, serta harta peninggalan yang akan wariskan.

Saat membuat surat keterangan hak waris, seorang pewaris harus dengan jelas menjelaskan bagian-bagian yang akan mendapatkan ahli waris.

BIAYA PEMBUATAN SURAT HAK WARIS

Jika Anda mengajukan surat permohonan penetapan ahli waris, Anda akan di kenakan biaya sebesar Rp200 ribu sebagai biaya pembuatan surat keterangan hak waris. 

Adapun biaya berita acara penghadapan Rp200 ribu dan biaya surat keterangan hak waris Rp20 ribu.

SURAT KETERANGAN AHLI WARIS (SKW)

SKW merupakan salah satu syarat penetapan ahli waris. Keberadaannya sangat penting terutama jika si pewaris memiliki banyak harta peninggalan sehingga dengan SKW memperjelas pembagian di atara ahli waris demi meminimalisir konflik.

Tidak hanya itu SKW ini juga menunjukkan keabsahan ahli waris secara hukum. Selain itu berfungsi memudahkan berbagai urusan di masa depan terutama yang berkaitan dengan nama pewaris yang bisa saja sudah meninggal.

  CARA MENGHITUNG PAJAK JUAL BELI TANAH?

CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Anda yang ingin membuat surat keterangan ahli waris perlu tahu sejumlah persyaratan terlebih dahulu termasuk alur pembuatannya. Berikut ini caranya.

  1. Buat surat permohonan terlebih dahulu ke RT/RW setempat
  2. Bawa permohonan di atas ke kantor lurah Anda, dan di kelurahan akan memberikan formulir
  3. Selanjutnya bawa semua dokumen di atas ke kantor pengadilan agama untuk selanjutnya mendapatkan fatwa waris.

Sementara itu berdasarkan edaran dari Mahkamah Agung nomor tiga tahun 1998 tentang penyelesaian perkara menyebutkan bahwa hanya butuh waktu minimal enam bulan saja untuk pembuatan surat keterangan ahli waris ini.

Soal berapa biaya yang harus mengeluarkan tidak ada patokan bahkan di sebagian kota menggratiskannya. Meski demikian, jika melihat pada undang-undang peradilan agama pasal 90 ayat 1 untuk biaya yang harus di keluarkan dalam pengajuan fatwa waris antara lain biaya pemeriksaan, pemanggilan, pengambilan sumpah, termasuk di dalamnya biaya materai, biaya untuk saksi serta pemberitahuan atas perkara yang sedang berlangsung.

Jika Anda butuh pendamping atau penasehat hukum dalam masa pengajuan permohonan penetapan ahli waris, silahkan hubungi kami di Jangkar Global Groups.

Jika Anda butuh pendamping atau penasehat hukum dalam masa pengajuan permohonan penetapan ahli waris, silahkan hubungi kami di Jangkar Global Groups.

TAHAP PEMBUATAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Berikut ini tahap pengajuan pembuatan surat keterangan ahli waris bagi pemohon yang ingin menetapkan ahli warisnya.

Seorang pemohon terlebih dahulu memasukkan SKW dan sudah di tandatangani si calon ahli waris, termasuk dua saksi, aparat dari lurah setempat. Untuk selanjutnya, berkas di periksa staf lalu menyerahkan ke kepala seksi.

Berkas yang sudah di serahkan kepala seksi selanjutnya di periksa kelengkapannya lalu memberi paraf koordinasi untuk selanjutnya menyerahkan ke sekretaris kecamatan. Setelah semua selesai berkas di kembalikan ke kepala seksi lalu menyerahkan ke camat untuk di tandatangani.

Surat yang sudah di tangani camat kemudian akan memberi nomor registrasi sebagai surat keterangan waris dan akan dokumentasikan. Selanjutnya, surat sudah resmi dan memberikan ke pemohon.

memasukkan SKW

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor