Permohonan Paspor Online Bandung 2023

Apa itu Permohonan Paspor Online?

Permohonan Paspor Online adalah sebuah sistem aplikasi yang digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus permohonan paspor dengan cara online. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengajuan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Dalam mengurus permohonan paspor online, masyarakat diminta untuk mengisi formulir secara online dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Kenapa Harus Menggunakan Permohonan Paspor Online?

Menggunakan Permohonan Paspor Online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya adalah:

  1. Mempermudah masyarakat dalam mengurus permohonan paspor.
  2. Menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi.
  3. Memudahkan proses verifikasi dokumen dan data.

Cara Mengajukan Permohonan Paspor Online

Untuk mengajukan Permohonan Paspor Online di Bandung, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website resmi Imigrasi Online (https://online.imigrasi.go.id/).
  2. Pilih menu “Permohonan Paspor Baru”.
  3. Masukkan data pribadi dan informasi paspor yang diminta.
  4. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat keterangan.
  5. Pilih jadwal pengambilan paspor di kantor imigrasi.
  6. Bayar biaya pengurusan paspor melalui ATM atau internet banking.
  7. Cetak bukti pengajuan paspor dan kartu antrian yang telah terbit.
  Kenapa Nama Di Paspor Harus 3 Suku Kata 2023

Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengajukan Permohonan Paspor

Untuk mengajukan Permohonan Paspor Online, masyarakat harus mengunggah dokumen-dokumen berikut:

  • Scan KTP yang masih berlaku.
  • Scan KK.
  • Surat keterangan dari RT/RW atau kelurahan.
  • Surat keterangan dari tempat bekerja atau sekolah.
  • Surat izin orang tua bagi yang belum berusia 17 tahun.

Syarat dan Ketentuan Mengajukan Permohonan Paspor Online

Masyarakat yang ingin mengajukan Permohonan Paspor Online di Bandung harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, di antaranya adalah:

  • Masyarakat harus memiliki KTP yang masih berlaku.
  • Masyarakat harus memenuhi persyaratan kepemilikan paspor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Masyarakat tidak dalam keadaan dalam proses pemeriksaan atau dilarang keluar dari wilayah Indonesia.
  • Setiap dokumen yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan dan dalam format yang benar.

Biaya Pengurusan Paspor Online

Biaya pengurusan paspor online di Bandung sama dengan biaya pengurusan paspor di kantor imigrasi, yaitu:

  • Paspor biasa: Rp 355.000,-
  • Paspor diplomatik dan dinas: Rp 655.000,-

Jadwal Pengambilan Paspor

Setelah mengajukan Permohonan Paspor Online, masyarakat akan mendapatkan jadwal untuk mengambil paspor di kantor imigrasi. Jadwal pengambilan paspor dapat dipilih saat proses pengajuan. Waktu pengambilan paspor di kantor imigrasi adalah pada hari dan jam kerja yang telah ditentukan.

  Apakah Paspor Biasa Bisa Untuk Umroh?

Kesimpulan

Dengan adanya Permohonan Paspor Online, masyarakat dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan paspor. Selain itu, masyarakat juga dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Namun, sebelum mengajukan Permohonan Paspor Online, masyarakat harus memahami syarat dan ketentuan yang berlaku serta menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar.

admin