Perpanjangan Paspor Online Makassar 2023

Perpanjangan Paspor Online Makassar 2023

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, seperti halnya dokumen lainnya, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus diperpanjang secara berkala. Pada tahun 2023, perpanjangan paspor online akan menjadi opsi yang tersedia di Makassar. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan paspor online di Makassar pada tahun 2023.

Persyaratan

Untuk melakukan perpanjangan paspor online di Makassar pada tahun 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, paspor yang akan diperpanjang harus masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya kurang dari 1 tahun. Kedua, pemegang paspor harus memiliki akun elektronik di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi. Ketiga, pemegang paspor harus memenuhi ketentuan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Prosedur

Prosedur untuk melakukan perpanjangan paspor online di Makassar pada tahun 2023 terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, pemegang paspor harus membuat akun elektronik di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi. Kedua, pemegang paspor harus mengisi formulir perpanjangan paspor online dan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti pas foto, fotokopi KTP, dan paspor lama yang akan diperpanjang. Ketiga, pemegang paspor harus membayar biaya perpanjangan paspor online melalui kanal pembayaran yang tersedia. Keempat, pemegang paspor harus menunggu hasil dari proses perpanjangan paspor online dan mengambil paspor yang baru di kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

  Data Perpanjang Paspor

Biaya

Biaya perpanjangan paspor online di Makassar pada tahun 2023 tergantung pada jenis paspor yang akan diperpanjang dan jangka waktu perpanjangan yang dipilih. Untuk paspor biasa dengan perpanjangan selama 5 tahun, biaya perpanjangan paspor online adalah sekitar Rp500.000. Sedangkan untuk paspor biasa dengan perpanjangan selama 10 tahun, biaya perpanjangan paspor online adalah sekitar Rp1.000.000. Biaya tersebut masih bisa berubah tergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, telah dijelaskan mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan paspor online di Makassar pada tahun 2023. Dengan adanya layanan perpanjangan paspor online ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan paspor tanpa harus mengunjungi kantor Imigrasi secara langsung. Namun, sebelum melakukan perpanjangan paspor online, pastikan telah memenuhi semua persyaratan dan memahami prosedur yang harus dilakukan.

admin