Perkawinan campuran adalah perkawinan antara seorang warga negara Indonesia dengan warga negara asing atau antara dua warga negara asing yang berbeda negara asalnya. Perkawinan campuran ini pada umumnya memiliki masalah dalam hal perbedaan sistem hukum yang dianut oleh pasangan yang menikah. Bagaimana sebenarnya aturan dan hukum yang berlaku bagi pasangan perkawinan campuran ini?
Hukum Perkawinan di Indonesia dalam Perbedaan Sistem
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur tentang hukum perkawinan di Indonesia. Menurut undang-undang tersebut, perkawinan adalah sah apabila di lakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, asalkan tidak bertentangan dengan kesusilaan, moral, dan ketertiban umum.
Dalam hal perkawinan campuran, pasangan yang ingin menikah harus mematuhi hukum yang berlaku di negara masing-masing. Namun apabila pasangan yang menikah memiliki agama yang berbeda, maka agama yang di akui di Indonesia sebagai agama resmi harus di ikuti sebagai panduan dalam menikah. Perkawinan Campuran dan Perubahan Nilai Budaya
Hukum Perkawinan dan Perbedaan Sistem di Negara Lain
Perkawinan campuran yang melibatkan warga negara asing tentunya akan berbeda-beda aturan dan hukum yang di anut di negara asal pasangan yang menikah. Pada umumnya, negara-negara Eropa memiliki hukum perkawinan yang sama dengan Indonesia, yaitu mengakui hukum agama sebagai panduan dalam perkawinan.
Sementara itu, di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia, hukum perkawinan mengakui pernikahan secara sipil sebagai bentuk perkawinan sah. Hal ini tentunya akan berbeda dengan Indonesia yang mengakui hukum agama sebagai panduan dalam perkawinan.
Perbedaan Sistem Hukum dalam Perkawinan Campuran
Perbedaan sistem hukum yang di terapkan dalam perkawinan campuran tentunya akan mempengaruhi proses pernikahan, hak-hak yang di miliki pasangan, dan aturan dalam perceraian. Oleh karena itu, pasangan yang ingin menikah harus memahami perbedaan sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing.
Sebagai contoh, apabila pasangan Indonesia dan Australia ingin menikah, maka mereka harus memahami perbedaan sistem hukum yang di terapkan di kedua negara tersebut. Di Indonesia, pasangan harus mengikuti hukum agama sebagai panduan dalam perkawinan, sementara di Australia, pasangan harus mengikuti hukum sipil sebagai panduan dalam perkawinan.
Perbedaan sistem hukum ini juga akan mempengaruhi hak-hak yang di miliki pasangan dalam perkawinan, seperti hak waris, hak kepemilikan, dan hak asuransi. Oleh karena itu, pasangan yang ingin menikah harus memastikan bahwa mereka memahami perbedaan sistem hukum dalam perkawinan campuran.
Prosedur Pernikahan bagi Pasangan Perkawinan Campuran
Bagi pasangan yang ingin menikah dalam perkawinan campuran, terdapat beberapa prosedur yang harus diikuti agar pernikahan tersebut sah dan diakui di negara masing-masing. Berikut adalah beberapa prosedur yang harus di ikuti:
- Pasangan harus memastikan bahwa mereka memahami perbedaan sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing.
- Pasangan harus memenuhi persyaratan dokumen dan administrasi yang di minta oleh pihak berwenang.
- Pasangan harus menentukan tempat dan waktu pernikahan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di negara masing-masing.
- Pasangan harus melaksanakan pernikahan di hadapan pihak berwenang, baik itu di kantor catatan sipil atau di hadapan pemuka agama yang di akui di negara masing-masing.
Setelah melaksanakan pernikahan, pasangan harus memastikan bahwa pernikahan tersebut sah dan diakui oleh negara masing-masing. Pasangan juga harus memastikan bahwa dokumen dan administrasi pernikahan telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Perkawinan Campuran dan Perbedaan Sistem
Perkawinan campuran memang memiliki banyak perbedaan sistem hukum yang harus di ikuti oleh pasangan yang menikah. Oleh karena itu, pasangan yang ingin menikah dalam perkawinan campuran harus memahami perbedaan sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Pasangan juga harus memenuhi persyaratan dokumen dan administrasi yang di minta oleh pihak berwenang agar pernikahan tersebut. Sah dan di akui oleh negara masing-masing.
Dengan memahami hukum dan aturan yang berlaku dalam perkawinan campuran, pasangan dapat menghindari masalah-masalah dalam proses pernikahan dan juga dalam perceraian di kemudian hari. Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk memahami hukum dan aturan yang berlaku dalam perkawinan campuran.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups