Perhitungan Pajak Impor Mobil: Panduan Menghindari Kesalahan

Adi

Updated on:

Perhitungan Pajak Impor Mobil: Panduan Menghindari Kesalahan
Direktur Utama Jangkar Goups

Perhitungan pajak impor mobil memang menjadi salah satu hal yang penting untuk di pahami oleh para importir di Indonesia. Dalam mengimpor mobil dari luar negeri, ada sejumlah aturan dan ketentuan yang harus di penuhi agar proses impor berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang perhitungan pajak impor mobil, mulai dari jenis-jenis pajak yang harus di bayar, hingga cara menghitung besaran pajak yang harus di setor ke pemerintah.

Bisnis Internasional Ekspor Impor: Peluang dan Tantangan

Jenis-Jenis Pajak Import Mobil

Jenis-Jenis Pajak Import Mobil

Sebelum membahas lebih lanjut tentang perhitungan pajak impor mobil, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu jenis-jenis pajak yang harus di bayar oleh para importir mobil di Indonesia. Secara umum, ada tiga jenis pajak impor mobil yang harus di perhatikan, yaitu:

 

1. Pajak Bea Masuk (PBM)

Pajak Bea Masuk atau PBM adalah pajak yang harus di bayar oleh setiap barang yang di impor ke Indonesia. Besaran PBM yang harus di bayar berbeda-beda tergantung dari jenis dan nilai barang yang di impor.

 

2. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM merupakan pajak yang harus di bayar atas pembelian mobil baru yang memiliki harga jual di atas Rp 150 juta. Besaran PPnBM yang harus di bayar adalah sebesar 10% dari nilai mobil yang di beli.

  Ekspor Impor Indonesia Vietnam: Peluang Bisnis yang Menjanjikan

 

3. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB adalah pajak tahunan yang harus di bayar oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Maka, pajak ini juga berlaku bagi mobil impor yang telah di impor ke Indonesia.

 

Cara Menghitung Besaran Pajak Import Mobil

Cara Menghitung Besaran Pajak Import Mobil

Setelah mengenal jenis-jenis pajak impor mobil, selanjutnya adalah bagaimana cara menghitung besaran pajak yang harus di bayar. Ada beberapa faktor yang harus di pertimbangkan dalam menghitung besaran pajak impor mobil, antara lain:

 

1. Nilai Faktur Mobil

Nilai faktur mobil merupakan nilai yang tertera dalam faktur pembelian mobil tersebut. Besaran PBM yang harus di bayar di hitung berdasarkan dari nilai faktur mobil tersebut.

 

2. Tarif Pajak Bea Masuk

Tarif Pajak Bea Masuk yang harus di bayar berbeda-beda tergantung dari jenis mobil yang di impor. Ada beberapa jenis mobil yang di kenakan tarif PBM yang lebih rendah, seperti mobil listrik dan mobil hybrid.

 

3. Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Untuk mobil baru yang memiliki harga di atas Rp 150 juta, maka harus membayar pajak PPnBM sebesar 10% dari nilai mobil tersebut.

 

4. Umur Kendaraan

Untuk mobil bekas yang di impor, maka besaran PBM yang harus di bayar juga tergantung dari umur kendaraan tersebut. Semakin tua umur mobil, maka semakin rendah pula besaran PBM yang harus di bayar.

 

Contoh Perhitungan Pajak Impor Mobil

Untuk lebih memahami tentang perhitungan pajak impor mobil, berikut adalah contoh perhitungan besaran pajak impor mobil:

Contoh 1: Mobil Baru

Misalnya Anda ingin mengimpor mobil baru dengan nilai faktur sebesar Rp 300 juta. Maka, perhitungan besaran pajak impor mobilnya adalah sebagai berikut:

  • Pajak Bea Masuk = 40% x Rp 300 juta = Rp 120 juta
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah = 10% x Rp 300 juta = Rp 30 juta
  Perhitungan Bea Impor Barang

Jadi, total besaran pajak impor mobil baru tersebut adalah sebesar Rp 150 juta.

 

Contoh 2: Mobil Bekas

Sedangkan untuk contoh mobil bekas dengan umur 4 tahun dan nilai faktur sebesar Rp 150 juta, maka perhitungan besaran pajak impor mobilnya adalah sebagai berikut:

  • Pajak Bea Masuk = 30% x Rp 150 juta = Rp 45 juta
  • Pajak Kendaraan Bermotor = 2% x Rp 150 juta = Rp 3 juta

Jadi, total besaran pajak impor mobil bekas tersebut adalah sebesar Rp 48 juta.

 

Cara Membayar Pajak Import Mobil

Setelah mengetahui besaran pajak impor mobil yang harus di bayar, langkah selanjutnya adalah membayar pajak tersebut ke pemerintah. Ada dua cara yang dapat di lakukan dalam membayar pajak impor mobil, yaitu:

1. Membayar Pajak Secara Tunai

Anda dapat membayar pajak impor mobil secara tunai di kantor bea cukai terdekat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di perlukan dalam proses pembayaran ini.

 

2. Membayar Pajak Secara Non-Tunai

Anda juga dapat membayar pajak impor mobil secara non-tunai melalui sistem DJBC Online. Anda harus memiliki akun DJBC Online terlebih dahulu untuk melakukan pembayaran ini.

 

Perhitungan Pajak Impor Mobil Jangkar Groups

Perhitungan pajak impor mobil memang cukup rumit dan membutuhkan perhatian khusus dari para importir. Namun, dengan memahami jenis-jenis pajak yang harus di bayar, besaran pajak yang harus di setor, serta cara membayar pajak tersebut, maka proses impor mobil dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

 

Kami Mengerti Masalah Perhitungan Pajak Impor Mobil Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
  Alamat Direktur Impor Kementerian Perdagangan

 

Serahkan semua permasalahan Perhitungan Pajak Impor Mobil anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Perhitungan Pajak Impor Mobil?

Cara kirim dokumen persyaratan Perhitungan Pajak Impor Mobil bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor