Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional

Adi

Updated on:

Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional
Direktur Utama Jangkar Goups

Lembaga Keuangan konvensional adalah lembaga keuangan yang menggunakan sistem Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional dalam setiap produk penawaran yang di berikannya kepada nasabah. Lembaga keuangan konvensional menerpakan bunga sebagai sumber utama pendapatan pada proses lembaga tersebut.

Akad Istihna dalam Ekonomi Syariah

Dalam setiap produk yang ditawarkan dalam memenuhi kebutuhan nasabah Lembaga keuangan akan mensyaratkan kepada nasabah atas tambahan yang harus di persyaratan dalam proses pengajuan secara kredit.

 

Lembaga Keuangan Bank, Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional

Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional

Oleh karena itu, Lembaga keuangan konvensional memiliki beribu ragam jenis penyaluran kredit yang di berikan kepada nasabah. Lembaga keuangan konvensional menawarkan fitur fitur keunggulan dalam proses penawaran produk seperti bunga yang ringan, sampai kepada cicilan atas kredit yang diajukan.

 

Lembaga keuangan konvensional menarik minat masyarakat dengan moda kredit yang di berikan dengan variasi produk yang terdapat di dalamnya. Sehingga nasabah atau masyarakat dapat lanngung memilih prpduk sesuai dengan kebutuhan.

 

Lembaga Keuangan Konvensional yang menerapkan sistem bunga pada produknya terdapat pada Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank. Bank Konvensional menerapakan sistem bunga di setiap produk yang ditawarkan pada nasabah seperti produk tabungan, kredit pinjaman modal, kredit kendaraan bermotor, kredit modal usaha dan produk kredit lainnya.

 

Sedangkan pada lembaga keuangan non bank dapat di praktikan pada pegadian konvensional yang menerapakan bunga pada proses gadai. Bunga menjadi pendapatan utama pada lembaga lembaga tersebut.

 

Bank Konvensional, Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional

Bunga memiliki beberapa jenis yang terkandung didalamnya beradasarkan objek pengenaan atas bunga. Jenis bunga yaitu adalah bunfa flat, bunga efektif, dan bunga anuitas. Dari tiga jenis bunga tersebut memiliki metode perhitungan nya masing masing.

  Rukun Jual Beli Dalam Islam Yang Wajib Kita Ketahui Bersama

 

Bunga tersebut terkandung dalam pembiayaan pembiayaan yang terkandung didalam jual beli, kredit pinjaman, kredit usaha, dan lain sebagainya.

 

Penerapan Bunga Efektif.

Bunga efektif termasuk dalam bunga sliding rate . Pada proses nya bunga efektif memiliki perhitungan dengan berdasarkan pada sista pokok utang. Dalam proses penerapan angsurannya, bunga efektif meruapakan bunga yang berubah ubah pada setiap bulannya meskipun besarnya atas angsuran hutang tetap sama.

 

Selanjutnya Bunga efektif ini diterapkan pada kredit kredit yang ditawarkan dengan masa waktu angsuran dan pembiyaan yang panjang. Bunga efektif di terapakan di salah satu moda pembiayaan seperti KPR Rumah Bank Konvensional yang memiliki jangkauan waktu pulanasan hingga 10 Tahun.

 

Bunga efektif memiliki keunggulan ketika pinjaman memiliki jangka waktu yang lama dalam proses pelunasan. Karena pada proses nya nilai yang akan terkadnung dalam bunga efektif tersebut akan lebih kecil dari pada menggunakan bunga flat. Perhitungan yang di lakukan dalam bunga efektif berdasarkan pada sisa utang pokok yang belum di lunasi yang menyababkan besaran bunga dapat berubah.

 

Besaran bunga yang berubah menjadi lebih kecil sehingga secara otomatis ansguran per bulan akan semakin menurun dari setiap waktu.

SUKU BUNGA, Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional

Rumus bunga efektif = SP X i X (30/360)
SP = saldo harga pokok pinjaman dari bulan ansguran sebelumnya
i = suku bunga per tahun yang disepakati
30 = jumlah hari dalam waktu sebulan
360 = jumlah hari dalam waktu setahun

 

Contoh kasus penerapan :

Tuan Adi mengajukan pembiyaan rumah sebesar Tipe 21 dengan luas rumah seluas 120 Meter seharga Rp 240.000.000 pada Bank Konvensional. Setalah proses pemberkasan dipenuhi dan disetujui. Tuan Adi Dan Pihak Bank menyepakati nilai Bunga 5 % Pertahun. Dan Masa Waktu pelunasan selama dua tahun. Maka perhitunggannya sebagai berikut:

Penyelesaian :
Pokok pinjaman: Rp 240.000.000
Bunga : 10 %/tahun
Jangka waktu kredit : 24 bulan

  Analisa Kredit Bank Konvensional dan Syariah

Besaran bunga efektif bulan 1
= Rp 240.000.000,00 x 5% x (30 hari/360 hari)
= Rp 1.000.000,00
Angsuran pokok dan bunga bulan 1  = Rp 10.00.000,00 + 1.000.000,00 = Rp 11.00.000,00
Besaran bunga efektif bulan 2
= Rp 230.000.000,00 x5% x (30 hari/360 hari).

= Rp958,333,33

 

Angsuran pokok dan bunga bulan 2 = Rp 10.000.000,00 + 958.333,33 = Rp 10.958.333,33.
Dari hal tersebut dapat tersimpulkan bahwa beban bunga yang dibayarkan pada termin pembayaran pertama dan kedua berbeda.

 

Penerapan Bunga flat, Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional

Penerapan Bunga flat Pada Kredit Motor.

Bunga flat memerupakan bunga yang terdapat atau sering di temui dalam ilustrasi pembiayaan pada brosur baik penawaran kredit motor, perumahan ataupun aspek kredit lainnya. Pada brosur yang tertera tersebut di jelaskan mengenai table besar pinjaman mulai dari kredit dan ansguran yang akan di kenakan.

 

Dari tabel tersebut di jelaskan juga mengenai lama masa pinjama kredit yang akan di pilih seperti 6 Bulan, 12 Bulan, 18 Bulan, sampai 60 Bulan tergantung kebijakan yang telah di tetapkan oleh Perusahaan. Dalam penerapan tersebut menjadi salah satu penerpana pada bunga flat yang memiliki ciri ansguran , bunga dan cicilan nya tetap ketika masa kredit.

 

Bunga Penerapan Bunga Flat Setiap Bulan Pada Cicilan = (P x I x t)/jb
P = Jumlah Pokok pinjaman
I = Besar Suku bunga per tahun
t = lama waktu pelunasan kredit
jb = jumlah bulan dalam jangka waktu masa kredit

 

Contoh kasus: Tuan Amir mengajukan pembiayaan kredit motor pada leasing konvensional. Harga motor yang di jual oleh dealer sebesar Rp 35.000.000 dan Tuan menyepakati besar bunga sebesar 10 %. Waktu pelunasan selama 1 Tahun.

 

Penyelesaian Besaran Angsuran adalah sebagai berikut :
Pokok pinjaman Kredit : Rp 35.000.000
Besar Bunga flat : 10 %/tahun
Jangka waktu Pinjaman : 12 bulan

Penghitungan bunga flat : Rp (35.000.000 X 10% X 2) / 12 = Rp 583.333.000.

  Letter Of Credit Syariah

 

BUNGA ANUITAS, Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional

Bunga Anuitas.

Bunga anuitas meruapakan bunga dengan Jenis bunga modifikasi dari bunga efektif dengan maksud mempermudah dan memperlancar kreditur dalam upaya proses pemmembayar angsuran tiap bulan karena besarannya pada bunga anuitas ini adalah sama.

 

Selanjutnya Bunga anuitas memiliki angsuran bulanan yang dibayarkan selalu tidak tetap pada setiap ansguran perbulan yang akan dibayarkan tapi komposisi bunga dan pokok angsuran berubah secara teratur. Angsuran pokok yang akan dibayarkan pada setiap bulannya akan membesar besaran bunganya akan semakin mengecil per bulan.

 

Pada proses nya besaran bunga diawal proses peminjamana akan terasa besar tapi perlahan-lahan porsi atas bunga tersebuta akan mengecil di masa akhir pelunasan kredit.

 

Bunga = SP X i X (30/360)
SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya yang dibebankan.
i = besaran suku bunga per tahun.
30 = jumlah hari dalam waktu sebulan.
360 = jumlah hari dalam waktu setahun.

 

MENGENAL BUNGA BANK, Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional

Bunga merupakan tambahan biaya yang di bebankan di awal proses kredit yang di berikan kepada nasabah. Bunga menjadi salah satu sumber pendapatan pada Sistem Konvensional. Lembaga yang menggunakan atau berioritasi kepada bunga ini akan memberikan keunggulan dalam prosesi pembiayaan di antaranya dengan memberikan bunga pembiyaan lebih kecil kepada masyarakat.

 

Suku Bunga ditetapkan oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.

Bank Indonesia memiliki kebijakan moneter dalam mengatur kebijakan,peraturan, prosedure, mekanisme, dan syarat dalam dunia perbankan. Bank Indonesia menentukan standarisasi suku bunga untuk bank bank dalam memberikan kredit pinjamaan kepada nasabah.

 

Kebijakan yang di tetapkan oleh Bank Indonesia di tetapkan agar setiap proses yang di lakukan oleh Bank Umum sesuai dengan ketentuan-ketentuan yag telah di tetapkan oleh pemerintah dan Bank Sentral. Syarat yang di tetapkan oleh Bank Indonesia yaitu sebagai syarat yang digunaan dalam proses pengajuan produk yang terdapat pada Bank Umum.

 

Namun Selain hal tersebut, Bank  indonesia juga memiliki fungsi sebagai lembaga yang menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dan menjaga nilai tukar barang dan jasa.

 

pengacara syariah, Perhitungan Bunga pada Bank Konvensional

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor