Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah. Suatu negara untuk mengidentifikasi dan memberikan izin kepada warga negara mereka untuk bepergian ke luar negeri. Paspor Indonesia adalah salah satu dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, apakah Anda tahu bahwa paspor Indonesia memiliki beberapa warna? Di artikel ini, kita akan membahas perbedaan warna paspor Indonesia dan apa yang harus Anda ketahui tentang masing-masing warna.
Paspor Biasa (Biru) – Perbedaan Warna Paspor Indonesia
Oleh Paspor biru adalah jenis paspor yang paling umum di Indonesia. Dan digunakan oleh mayoritas warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri. Paspor biru ini memiliki warna dasar biru tua dengan logo Garuda Pancasila dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” di bagian depannya. Paspor biru ini juga di lengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor. Seperti nama lengkap, nomor paspor, dan foto pemegang paspor.
Sehingga Paspor biru ini biasanya di keluarkan untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan. Paspor ini cukup praktis dan mudah di gunakan untuk bepergian ke sebagian besar negara di dunia. Namun, ada beberapa negara yang memerlukan visa untuk warga negara Indonesia yang menggunakan paspor biru. Tergantung pada tujuan dan durasi perjalanan mereka.
Paspor Di plomatik (Merah) – Perbedaan Warna Paspor Indonesia
Maka Paspor di plomatik adalah jenis paspor yang di berikan kepada pejabat pemerintah. Di plomat, dan pejabat negara lainnya yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tugas resmi. Paspor di plomatik memiliki warna dasar merah dengan logo Garuda Pancasila. Dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” di bagian depannya, tetapi memiliki tanda khusus “DIPLOMATIK” di bawah logo negara.
Pemegang paspor di plomatik biasanya mendapatkan perlakuan istimewa di perbatasan dan mendapatkan akses ke fasilitas khusus di bandara, seperti ruang tunggu VIP dan imigrasi khusus. Namun, paspor di plomatik ini hanya berlaku untuk perjalanan yang bersifat resmi dan tidak dapat di gunakan untuk kepentingan pribadi.
Paspor Layanan (Hijau) – Perbedaan Warna Paspor Indonesia
Maka Paspor layanan adalah jenis paspor yang di keluarkan kepada pejabat pemerintah dan pegawai negeri sipil yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan negara. Paspor layanan memiliki warna dasar hijau dengan logo Garuda Pancasila dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” di bagian depannya, tetapi memiliki tanda khusus “LAYANAN” di bawah logo negara.
Pemegang paspor layanan memiliki hak yang sama dengan pemegang paspor di plomatik di perbatasan dan di bandara, tetapi hanya berlaku untuk perjalanan yang bersifat resmi dan kepentingan negara. Paspor layanan ini biasanya di keluarkan untuk jangka waktu yang lebih pendek di bandingkan dengan paspor biasa dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Paspor Anak (Oranye)
Kemudian Paspor anak adalah jenis paspor yang di keluarkan untuk anak-anak yang belum mencapai usia 17 tahun dan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan orang tua atau wali mereka. Paspor anak memiliki warna dasar oranye dengan logo Garuda Pancasila dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” di bagian depannya.
Selanjutnya Paspor anak ini biasanya di keluarkan untuk jangka waktu yang lebih pendek di bandingkan dengan paspor biasa, tergantung pada usia anak tersebut. Paspor anak juga harus di perpanjang setiap kali anak mencapai usia tertentu. Namun, paspor anak ini tidak dapat di gunakan untuk perjalanan yang bersifat resmi atau kepentingan negara.
Paspor Tanda Laissez-Passer (Hitam)
Sehingga Paspor tanda laissez-passer adalah jenis paspor yang di keluarkan kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dan kehilangan paspor mereka atau paspor mereka di curi. Paspor tanda laissez-passer ini memiliki warna dasar hitam dengan logo Garuda Pancasila dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” di bagian depannya.
Maka Paspor tanda laissez-passer ini hanya bersifat sementara dan harus di gunakan untuk pulang ke Indonesia atau mengajukan paspor baru di kedutaan atau konsulat Indonesia setempat. Paspor tanda laissez-passer ini tidak dapat di gunakan untuk perjalanan ke negara lain selain Indonesia.
Kesimpulan Perbedaan Warna Paspor Indonesia
Maka Sekarang Anda telah mengetahui perbedaan warna paspor Indonesia dan apa yang harus Anda ketahui tentang masing-masing warna. Paspor biru adalah paspor yang paling umum di gunakan oleh warga negara Indonesia, sementara paspor di plomatik dan paspor layanan di berikan kepada pejabat pemerintah dan pegawai negeri sipil yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan negara. Paspor anak di keluarkan untuk anak-anak yang melakukan perjalanan ke luar negeri dengan orang tua mereka, sementara paspor tanda laissez-passer di gunakan untuk menggantikan paspor yang hilang atau di curi. Baca Juga: Nomor Telepon Unit Layanan Paspor Bandung 2024
Penting untuk memperhatikan perbedaan warna paspor Indonesia, karena hal ini dapat mempengaruhi persyaratan perjalanan Anda ke luar negeri. Pastikan Anda memilih jenis paspor yang sesuai dengan keperluan Anda dan selalu menyimpan paspor Anda dengan aman saat bepergian ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups