Perbedaan SKCK Untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan

Adi

Updated on:

Perbedaan SKCK Untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Setiap orang yang ingin bekerja di Indonesia harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menunjukkan bahwa pemiliknya tidak terlibat dalam aktivitas kriminal atau kejahatan. Namun, ada perbedaan antara Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk CPNS dan melamar pekerjaan. Dalam artikel ini, kami akan membahas perbedaan antara SKCK untuk CPNS dan melamar pekerjaan, persyaratan, dan prosedur pengambilannya. Urus SKCK Komcad: Persyaratan, Proses, dan Biaya

SKCK untuk CPNS

SKCK untuk CPNS

CPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil. SKCK adalah salah satu persyaratan penting untuk menjadi CPNS. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini harus di keluarkan oleh kepolisian setempat di tempat tinggal calon CPNS. Selain itu, calon CPNS juga harus menyerahkan surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba. Setelah itu, dokumen-dokumen ini harus di serahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari proses seleksi CPNS.

  Cara Mengisi Surat Pernyataan SKCK

Proses pengambilanSurat Keterangan Catatan Kepolisian untuk CPNS bisa memakan waktu yang cukup lama, bahkan bisa mencapai beberapa minggu. Oleh karena itu, di sarankan untuk mengajukan permohonan SKCK sejak awal ketika mendaftar sebagai CPNS.

SKCK untuk Melamar Pekerjaan

SKCK juga merupakan persyaratan penting untuk melamar pekerjaan di Indonesia. Namun, persyaratan dan prosedur pembuatan SKCK untuk melamar pekerjaan berbeda dengan SKCK untuk CPNS.

Untuk melamar pekerjaan, calon pekerja dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian setempat di mana calon pekerja terdaftar sebagai penduduk. Prosedur pembuatan SKCK untuk melamar pekerjaan biasanya memakan waktu kurang dari satu minggu.

Persyaratan Pembuatan SKCK

Persyaratan Pembuatan SKCK

Berikut adalah persyaratan umum yang harus di penuhi untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Indonesia:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berbayar pajak di wilayah setempat
  • Bukan terdaftar sebagai pelaku kejahatan atau terlibat dalam aktivitas kriminal
  • Umur minimal 17 tahun

Selanjutnya ntuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, calon pemohon juga harus menyediakan dokumen-dokumen berikut yaitu:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari lembaga yang berwenang
  SKCK Polsek Cakung: Persyaratan dan Prosedur

Prosedur Pembuatan SKCK

Berikut adalah prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Indonesia:

  1. Persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti yang telah di sebutkan di atas.
  2. Isi formulir permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang tersedia di kantor kepolisian setempat.
  3. Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Tunjukkan dokumen-dokumen dan formulir permohonan ke petugas kepolisian yang bertugas.
  5. Tunggu beberapa hari hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian selesai di proses dan siap di ambil.

Kesimpulan

Jadi SKCK adalah persyaratan penting untuk CPNS dan melamar pekerjaan di Indonesia. Namun, ada perbedaan penting antaraSurat Keterangan Catatan Kepolisian untuk CPNS dan melamar pekerjaan. Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk CPNS memakan waktu lebih lama dan harus di serahkan ke BKN sebagai bagian dari proses seleksi. Sementara itu, prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk melamar pekerjaan biasanya memakan waktu kurang dari satu minggu. Persyaratan umum dan prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian hampir sama, namun calon pemohon harus memperhatikan persyaratan yang berlaku untuk masing-masing jenis Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang benar untuk menghindari keterlambatan atau penolakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

  Perpanjang SKCK Telat 1 Bulan

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor