Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara

Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara

Klik ! Untuk Konsul by WA

Anda mungkin sering mendengar orang menyebut istilah hak asasi manusia dan hak warga Negara, lantas apa Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara ? Adakah perbedaan upaya hukum  jika terjadi pelanggaran hak asasi dan hak warga Negara? Berikut ini lebih lengkap.

Apa Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara ? Dalam pandangan ahli dapat kita lihat pendapat Manfred Nowak dalam karyanya mengenai ‘pengantar pada Rezim hak asasi manusia internasional’. Sementara itu, Dia mengatakan bahwa hak asasi manusia adalah standar normative universal yang sudah tersusun baik dan secara hukum sah. Pada prinsipnya, HAM memiliki prinsip yang bersifat universal tidak bisa terhapuskan perbedaan ataupun kekhususan yang sifatnya regional atau nasional.

 

Apa Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara ?

PENGERTIAN Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara 

Mengenai hak asasi manusia ini tertuang dalam pasal 1 angka 1 undang-undang nomor 39 tahun 1999. Menyebutkan bahwa haka asasi manusia adalah seperangkat hak yang sudah melekat pada diri manusia sebagai makhluk Tuhan serta sudah menjadi anugerah Tuhan yang wajib kita hormati, tidak hanya itu tetapi juga kita junjung tinggi serta wajib mendapat perlindungan Negara, secara hukum, pemerintah, dan siapapun demi kehormatan, serta perlindungan harkat maupun martabat manusia.

 

Pengertian lainnya Rhon KM Smith dkk sampaikan dalam ‘hukum hak asasi manusia’. Mengatakan bahwa hak asasi manusia merupakan semua hak yang manusia miliki semata-mata karena dia adalah manusia, Mendaaptkannya bukan dari pemberian masyarakat, atau karena adanya hukum positif, tetapi memang karena martabat manusia.

 

DEFINISI Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara

DEFINISI Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara

Di atas sudah kami jelaskan definisi hak asasi manusia. Beda definisi hak asasi manusia dan hak warga Negara adalah hak warga Negara Manfred Nowak katakan yakni hak khusus yang mendapatkan seorang warga. Sementara itu dalam deklarasi Prancis tahun 1798 secara rinci mengurai beda hak asasi manusia dan hak warga Negara. Mengatakan bahwa hak warga Negara merupakan hak-hak yang terbatas yang seorang warga miliki sepanjang aturan Negara mengenai hak tersebut tidak memasukkan orang asing.

 

Hak warga Negara juga punya hak menikmati semua haknya yang sumbernya dari kewarganegaraan yang melekat dalam dirinya dan ada kewajiban untuk melaksanakannya sebagai warga Negara yang mendasarkan pada ketentuan perundnag-undangan, sebagaimana yang tertuang dalam undang-undnag nomor 39 tahun 1999, pasal 26.

 

CONTOH HAM DAN HAK WARGA NEGARA

Mengenai perbedaan contoh hak asasi manusia dan hak warga Negara adalah, contoh hak asasi manusia misalnya hak atas pengakuan di depan hukum bahwa dia adalah manusia pribadi di manapun dia berada. Secara universal , siapapun individunya punya hak atas kehidupan, bebas, serta selamat, sehingga melarang untuk melakukan perbudakan, menyikas atau memperlakukan seseorang secara tidak manusiawi. Hak-hak inilah yang harus kita hormati serta kita lindungi.

 

Contoh lain dari hak warga Negara adalah setiap Negara memiliki hak untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Hak warga Negara yang lainnya adalah memiliki hak memilih dan Terpilih dalam pemilu. Sedangkan warga Negara yang di maskud adalah mereka yang asli orang Indonesia dan bangsa lain yang sah menurut undnag-undang sebagai warga Negara.

 

Apa Saja Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara

Apa Saja Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara

Jika merujuk pada penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan hak asasi manusia dan hak warga Negara terletak pada beberapa poin:

 

  • Sumber haknya

Hak asai manusia memiliki sumber dari martabat sebagai manusia atau sumbernya dari Tuhan, sedangkan hak warga Negara memiliki sumber dari hukum positif dalam suatu Negara yang memang sudah melekat dalam status kewarganegaraan orang tersebut.

 

  • Sifat universalnya

Dari sisi universalitasnya, hak asasi sifatnya universal  tidak terbatas oleh batas-batas Negara, sementara hak warga Negara adalah hak yang diberikan suatu Negara karena status kewarganegarannyya.

Klik ! Untuk Konsul by WA

 

UPAYA HUKUM Dalam Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara 

UPAYA HUKUM Dalam Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara

Akan mucul pertanyaan bagaimana upaya hukum yang bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran atas hak asasi manusia dan hak warga Negara? Untuk menjawab hal ini, maka perlu dipahami terlebih dahulu apa itu pelanggaran HAM? Rhona KM Smith dkk mengatakan bahwa pelanggaran HAM merupakan salah satu pelanggaran terhadap kewajiban Negara yang berasal dari instrument-instrumen internasional.

 

Misal, Anda sebagai individu memiliki hak untuk bebas meyakini suatu agama atau memiliki kebebasan dalam menentukan kepercayaan Anda. Tetapi kemudian muncul larangan atau aturan dalam hukum Negara bahwa Anda dilarang percaya atas agama yang Anda yakini, maka hal ini adalah contoh pelanggaran hak asasi manusia.

 

Bagaimana upaya hukum?

Maka Anda abisa mengajukan keberatan melalui badan peradilan atau lembaga yang memang menyediakan pemulihan hukum. Manfred Nowak dalam tulisannya justru mengatakan bahwa bahwa prinsip hukum internasional merupakan pemegang prinsip penyelesaian hukum yang paling penting adalah pelanggaran hak asasi manusia dan adanya jaminan dari tataran nasional, meski demikian badan-badan internasional hanya memberikan penyelesaian yang sifatnya sekunder saja.

 

Sehingga lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang perlindungan hak asasi manusi memberikan keputusan dari setiap pengaduan yang masuk dari korban pelanggaran hak asasi manusia serta mereka memiliki hak untuk mendapatkan pemulihan hukum dari lembaga tersebut. Lembaga ini antara lain seperti, pengadilan yakni pengadilan perdana maupun perdata, MK, Ombudsam, hingga komisi HAM, serta lembaga lainnya yang sejenis.

 

lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang perlindungan hak asasi manusi

2 Mekanisme Pemantauan Pelanggaran atas HAM

Meski demikian, jika berbicara penyelesaian HAM di ASEAN, memang penyelesaian hukumnya secara nasional dianggap belumlah memuaskan, sebab belum ada pengadilan HAM khsusu di ASEAN, berbeda dengan Negara-negara Eropa yang memiliki pengadilan khusus HAM di Eropa.

 

Di sisi lain, terdapat dua mekanisme pemantauan pelanggaran atas HAM antara lain:

  • Mekanisme yang ditetapkan piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau dikenal dengan istilah charte-based body
  • Melalui Dean HAM yang didasarkan pada perjanjian atau dikenal dengan istilah treaty-based body misal melalui komite HAM.

 

Tidak hanya itu, jika terjadi pelanggaran HAM karena kasus genosida maupun kejahatan akan kemanusiaan, maka di Indonesia menyiapkan pengadilan HAM untuk menyelesaikan masalah itu. Hal ini sudah ada dalam undang-undang nomor 26 tahun 2000.

 

Nah, jika warga Negara Indonesia yang merasa ada pelanggaran HAM yang harus kita laporkan kepada pihak berwenang, maka upaya untuk menyelesaikan perkara itu berdasar pada bidang kasus yang kita hadapi. Contoh kasus undang-undang yang memuat pelanggaran hak Anda sebagai warga Negara dalam konstitusi, maka langkah hukum yang bisa kita lakukan adalah judicial review ke Mahkamah konstitusi.

 

Meski begitu, Anda yang bingung dengan masalah hukum terutama apakah ada pelanggaran HAM atau pelanggaran hak warga Negara yang Anda rasakan, Anda bisa konsultasikan semuanya pada kami. Tidak hanya itu, jika memang butuh penasehat hukum yang paham akan pelanggaran hukum, kami dari PT Jangkar Global Groups memiliki orang-orang professional dan berpengalaman dalam masalah hukum. Konsultasikan lewat kontak yang tersedia dalam artikel ini.

 

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa anda hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Cara kirim Dokumen Mengenai Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara ?

Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan kami kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

 

 

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara :

Klik ! Untuk Konsul by WA