Peraturan TKI Hongkong 2021 – Hong Kong menjadi destinasi yang menarik bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mencari pekerjaan. Bagi sebagian orang, bekerja di Hong Kong menjadi pilihan karena gaji yang cukup besar dan fasilitas yang memadai. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat perubahan kebijakan pemerintah Hong Kong terkait TKI.
Apa itu Peraturan Baru TKI Hongkong 2021?
Pada tahun 2021, pemerintah Hong Kong mengeluarkan peraturan baru terkait TKI. Peraturan ini mengatur tentang proses perekrutan TKI dari Indonesia dan memberikan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi para TKI yang ingin bekerja di Hong Kong. Peraturan baru ini juga bertujuan untuk melindungi TKI dari tindakan penyelundupan manusia dan eksploitasi.
Apa saja syarat-syarat yang harus di penuhi oleh TKI yang ingin bekerja di Hongkong?
Peraturan baru ini menetapkan beberapa syarat yang harus di penuhi oleh TKI yang ingin bekerja di Hong Kong. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam tindakan penyelundupan manusia
- Mengikuti pelatihan tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebelum berangkat ke Hong Kong
- Menyerahkan dokumen identitas yang valid
- Selanjutnya mengikuti tes kesehatan yang di setujui oleh pemerintah Hong Kong
- Selanjutnya memiliki kontrak kerja yang jelas dan terstandarisasi
Para TKI yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut tidak akan mendapatkan izin bekerja dari pemerintah Hong Kong.
Bagaimana proses perekrutan TKI Hongkong 2021 di lakukan?
Perekrutan TKI di lakukan melalui perusahaan-perusahaan rekrutmen. Selanjutnya perusahaan tersebut harus terdaftar dan memiliki Surat Izin Usaha Jasa Tenaga Kerja (SIUJTK) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Perusahaan tersebut juga harus memiliki izin dari pemerintah Hong Kong untuk merekrut TKI.
Setelah melalui proses seleksi, para TKI yang lolos akan mendapatkan kontrak kerja yang jelas dan terstandarisasi. Selanjutnya kontrak kerja tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang telah di tetapkan oleh peraturan baru tersebut.
Apa saja hak dan kewajiban TKI di Hongkong 2021?
Para TKI yang bekerja di Hong Kong memiliki hak yang sama dengan pekerja lokal. Selanjutnya hak-hak tersebut antara lain hak atas upah yang layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum. Selanjutnya TKI juga memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di Hong Kong.
Bagaimana jika terjadi pelanggaran terhadap Peraturan TKI Hongkong 2021 ini?
Jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan baru ini, pemerintah Hong Kong dapat memberikan sanksi berupa penghentian penerbitan visa dan menutup jalur perekrutan TKI dari Indonesia. Selanjutnya pemerintah Indonesia juga dapat memberikan sanksi berupa pencabutan izin bagi perusahaan-perusahaan rekrutmen yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan baru ini.
Apa saja manfaat dari Peraturan TKI Hongkong 2021 ini?
Peraturan baru ini memiliki beberapa manfaat antara lain:
- Memberikan perlindungan lebih bagi TKI dari tindakan penyelundupan manusia dan eksploitasi
- Selanjutnya menjamin kesejahteraan dan keamanan TKI di Hong Kong
- Selanjutnya meningkatkan kualitas tenaga kerja asal Indonesia di Hong Kong
Peraturan TKI Hongkong 2021
Jadi peraturan baru TKI Hongkong 2021 merupakan kebijakan pemerintah Hong Kong yang bertujuan untuk melindungi TKI dari tindakan penyelundupan manusia dan eksploitasi. Selanjutnya peraturan ini juga mengatur tentang proses perekrutan TKI dari Indonesia dan memberikan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi para TKI yang ingin bekerja di Hong Kong. Selanjutnya dengan adanya peraturan baru ini, di harapkan TKI dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman di Hong Kong. Agen Resmi TKI Malaysia: Memperoleh Pekerjaan dan Kehidupan
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups