Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Import

Pengertian Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Import

Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Import adalah peraturan yang mengatur tentang prosedur pemeriksaan fisik terhadap barang yang di impor ke dalam wilayah Indonesia. Oleh karena itu Pemeriksaan fisik di lakukan untuk memastikan bahwa barang yang di impor memenuhi standar kualitas dan keamanan yang di tetapkan oleh pihak berwenang.

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Objektif Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Import

Objektif dari Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Impor adalah untuk melindungi kepentingan nasional dan masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang di tetapkan. Oleh karena itu Dengan pemeriksaan fisik ini, di harapkan dapat meminimalkan risiko terhadap kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat.

Prosedur Dan Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Import

Prosedur Dan Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Import

Pemeriksaan fisik terhadap barang impor di lakukan sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh pihak berwenang. Sehingga Prosedur ini mencakup:

  1. Oleh karena itu Pendaftaran dan pengajuan permohonan pemeriksaan fisik
  2. Pemeriksaan administrasi
  3. Pemeriksaan fisik
  4. Pembebasan barang dari kepabeanan

Pendaftaran dan Pengajuan Permohonan Pemeriksaan Fisik

 

Untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang impor, eksportir atau importir harus melakukan pendaftaran dan mengajukan permohonan kepada pihak berwenang. Oleh karena itu Pendaftaran di lakukan melalui sistem elektronik yang telah di sediakan oleh pihak berwenang.

Pemeriksaan Administrasi

Setelah melakukan pendaftaran dan pengajuan permohonan pemeriksaan fisik, pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen yang di perlukan. Sehingga Pemeriksaan administrasi meliputi pengecekan dokumen impor seperti dokumen pengiriman, faktur, dan sertifikat.

Pemeriksaan Fisik Dan Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Import

Oleh karena itu Jika dokumen yang di ajukan sudah memenuhi persyaratan, maka pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang impor. Pemeriksaan fisik di lakukan di tempat yang telah di tentukan oleh pihak berwenang. Maka Selama pemeriksaan fisik, Sehingga  pihak berwenang akan memeriksa kualitas dan keamanan barang impor.

Pembebasan Barang dari Kepabeanan

Maka Setelah barang impor di nyatakan memenuhi persyaratan, maka pihak berwenang akan memberikan surat persetujuan pembebasan barang dari kepabeanan. Sehingga Barang impor dapat di keluarkan dari tempat penyimpanan setelah di berikan surat persetujuan tersebut.

Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Import – Standar Kualitas dan Keamanan Barang Impor

Sehingga Pemeriksaan fisik terhadap barang impor di lakukan untuk memastikan bahwa barang impor memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah di tetapkan. Maka Standar kualitas dan keamanan ini meliputi:

  1. Standar SNI (Standar Nasional Indonesia)
  2. Standar ISO (International Organization for Standardization)
  3. Standar keamanan dan keselamatan

Sanksi atas Pelanggaran Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Impor

Maka Apabila di temukan pelanggaran terhadap peraturan pemeriksaan fisik barang impor, maka akan di berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut meliputi:

  1. Pembekuan izin
  2. Oleh karena itu Pencabutan izin
  3. Sehingga Pembebasan dari kepabeanan di tunda
  4. Pemusnahan barang impor yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan
  5. Tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku

Kesimpulan Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Import

Sehingga Peraturan Pemeriksaan Fisik Barang Impor merupakan peraturan yang sangat penting untuk melindungi kepentingan nasional dan masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang di tetapkan. Maka Prosedur pemeriksaan fisik harus di jalankan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat memastikan bahwa barang impor memenuhi standar yang telah di tetapkan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin