Penyetaraan Ijazah Dikti

Adi

Updated on:

Penyetaraan Ijazah Dikti
Direktur Utama Jangkar Goups

Penyetaraan Ijazah Dikti

Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi memang menjadi impian banyak orang. Salah satu syarat utama untuk bisa melanjutkan pendidikan tersebut adalah memiliki ijazah yang di akui oleh kampus atau lembaga pendidikan yang di tuju. Namun, bagaimana jika ijazah yang di miliki tidak sesuai dengan kriteria yang di minta oleh lembaga pendidikan tersebut?

Untuk mengatasi masalah tersebut, kamu bisa melakukan penyetaraan ijazah di kti. Penyetaraan ini bertujuan untuk menyamakan status akademik seseorang yang pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi di dalam negeri dengan perguruan tinggi di luar negeri maupun sebaliknya. Selain itu, penyetaraan juga berguna untuk menentukan jenjang pendidikan yang dapat di akses dan memfasilitasi pengakuan gelar dan kualifikasi akademik dalam lingkup internasional.

Prosedur Penyetaraan Ijazah Dikti

Prosedur penyetaraan ijazah di kti dapat di lakukan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) atau di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berikut adalah tahapan-tahapan prosedur penyetaraan ijazah di kti: Dikti Penyetaraan Ijazah

    1. Persiapan dokumen
  Biaya Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Sebelum melakukan penyetaraan, kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan antara lain:

      • Surat permohonan penyetaraan ijazah
      • Fotokopi ijazah yang akan di setarakan
      • Transkrip nilai
      • Fotokopi KTP
      • Fotokopi bukti pembayaran biaya penyetaraan

Dokumen-dokumen tersebut harus di siapkan dengan lengkap dan benar. Pastikan untuk tidak mengirimkan dokumen asli, melainkan hanya fotokopi yang sudah di legalisir.

    1. Pendaftaran

Setelah dokumen-dokumen siap, langkah selanjutnya adalah mendaftar ke LLDIKTI atau BAN-PT. Kamu bisa mendaftar secara online atau datang langsung ke kantor LLDIKTI atau BAN-PT yang terdekat. Pada saat pendaftaran, kamu harus membayar biaya penyetaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    1. Verifikasi dokumen

Setelah pendaftaran selesai, dokumen yang kamu kirimkan akan di verifikasi oleh petugas. Jika dokumen sudah lengkap, maka proses penyetaraan bisa di lanjutkan. Namun, jika terdapat dokumen yang kurang atau tidak valid, kamu akan di minta untuk melengkapi dokumen tersebut.

    1. Proses penyetaraan

Setelah dokumen di verifikasi, proses penyetaraan akan di lakukan oleh tim penyetaraan yang terdiri dari ahli di bidangnya. Proses penyetaraan dapat memakan waktu yang cukup lama, tergantung tingkat kesulitan dan kelengkapan dokumen yang di serahkan.

    1. Pengumuman hasil penyetaraan

Setelah proses penyetaraan selesai di lakukan, kamu akan menerima pengumuman hasil penyetaraan dalam bentuk surat yang di kirimkan ke alamat yang telah kamu cantumkan pada waktu pendaftaran.

  Penyetaraan Ijazah Luar Negeri - Cara Penyetaraan Ijazah Asing

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Penyetaraan Ijazah Dikti

Sebelum melakukan penyetaraan ijazah di kti, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu di siapkan:

    • Surat permohonan penyetaraan ijazah

Surat permohonan penyetaraan ijazah harus di tulis dengan jelas dan lengkap. Surat ini berisi permohonan penyetaraan, data diri yang meliputi nama lengkap, nomor KTP, alamat, dan nomor telepon yang bisa di hubungi.

    • Fotokopi ijazah yang akan di setarakan

Fotokopi ijazah yang akan di setarakan harus berwarna dan dalam ukuran A4. Pastikan ijazah yang akan di setarakan sudah di legalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah.

    • Transkrip nilai

Transkrip nilai juga harus berwarna dan dalam ukuran A4. Jika transkrip nilai berisi beberapa lembar, maka harus di jilid menjadi satu buku dan di legalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah.

    • Fotokopi KTP

Fotokopi KTP harus berwarna dan dalam ukuran A4. Pastikan KTP yang kamu fotokopi masih berlaku dan tidak melebihi batas waktu yang di tentukan.

    • Fotokopi bukti pembayaran biaya penyetaraan

Fotokopi bukti pembayaran biaya penyetaraan juga harus di siapkan sebagai bukti bahwa kamu sudah membayar biaya penyetaraan. Pastikan kamu membayar biaya penyetaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Maksud Penyetaraan Ijazah

Manfaat Melakukan Penyetaraan Ijazah Dikti

Melakukan penyetaraan ijazah di kti memiliki berbagai manfaat, di antaranya:

    1. Meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia

Dengan melakukan penyetaraan ijazah di kti, maka seseorang akan mendapatkan pengakuan atas gelar dan kualifikasi akademik yang di milikinya. Hal ini akan meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia dalam memenuhi persyaratan kerja atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

    1. Meningkatkan kesempatan untuk bekerja di perusahaan multinasional

Perusahaan multinasional biasanya hanya menerima karyawan dengan kualifikasi akademik yang di akui secara internasional. Dengan melakukan penyetaraan ijazah di kti, maka seseorang akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bekerja di perusahaan multinasional.

    1. Mendapatkan kemudahan dalam melanjutkan studi ke luar negeri

Banyak universitas di luar negeri yang mewajibkan mahasiswa untuk menunjukkan sertifikat penyetaraan ijazah di kti sebagai bukti kualifikasi akademik yang di akui internasional. Dengan memiliki sertifikat tersebut, maka seseorang akan mendapatkan kemudahan dalam melanjutkan studi ke luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor