Untuk menghindari masalah saat bepergian ke luar negeri, memiliki paspor yang valid adalah suatu keharusan. Namun, setelah beberapa tahun, paspor yang lama harus di ganti dengan paspor baru. Artikel ini akan membahas tentang penukaran paspor lama dengan paspor baru serta prosedurnya. Perbedaan Paspor Hijau Dan Biru
Kenapa Paspor Lama Harus Di ganti?
Paspor yang lama harus di ganti dengan paspor baru karena alasan keamanan. Paspor yang lama mungkin sudah terlalu sering di gunakan dan bisa rusak atau tergores. Selain itu, informasi yang terdapat pada paspor juga bisa tidak akurat lagi seperti data personal maupun foto yang sudah tidak sesuai.
Bagaimana Cara Mendaftar Penukaran Paspor Lama Dengan Paspor Baru?
Untuk meminta penukaran paspor, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan yang di perlukan seperti:
- Paspor lama yang masih berlaku
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan kerja
- Bukti pembayaran administrasi
Anda juga harus mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor Imigrasi dan mengambil nomor antrian. Setelah itu, Anda akan di panggil untuk wawancara dan pengambilan sidik jari.
Berapa Lama Proses Penukaran Paspor?
Proses penukaran paspor biasanya memakan waktu sekitar 10 sampai 14 hari kerja. Namun, jika paspor yang lama rusak atau hilang, proses penukaran mungkin akan lebih lama.
Berapa Biaya Penukaran Paspor?
Biaya penukaran paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang di terbitkan. Untuk paspor biasa, biaya yang di kenakan sekitar Rp 355.000,-. Namun, biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.
Apa Saja Dokumen Yang Di perlukan Untuk Penukaran Paspor Anak-Anak?
Untuk penukaran paspor anak-anak, Anda membutuhkan dokumen yang sama seperti penukaran paspor dewasa. Namun, ada tambahan dokumen seperti:
- Akta kelahiran anak
- Surat izin orang tua
Bagaimana Jika Paspor Lama Sudah Kadaluwarsa?
Jika paspor lama sudah kadaluwarsa, Anda harus melakukan pembuatan paspor baru dan bukan penukaran paspor. Persyaratan yang di perlukan hampir sama dengan penukaran paspor, namun ada beberapa tambahan dokumen seperti akta kelahiran dan surat keterangan domisili.
Kesimpulan
Selanjutnya paspor lama dengan paspor baru adalah sebuah proses yang cukup mudah dan simpel. Namun, Anda harus mempersiapkan dokumen yang di perlukan dan memperhatikan biaya serta waktu yang di perlukan. Maka Dengan memahami prosedurnya, Anda bisa memiliki paspor baru yang valid dan sesuai dengan kebutuhan saat bepergian ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups