Pentingnya Memiliki SKCK Dilegalisir

Adi

Updated on:

Pentingnya Memiliki SKCK Dilegalisir
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu SKCK?

Pentingnya Memiliki SKCK Dilegalisir – Pentingnya Memiliki SKCK Di legalisir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang lebih di kenal dengan SKCK, adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai riwayat hidup seseorang dari segi hukum dan kriminalitas. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal dan tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminalitas seperti pencurian, pembunuhan, atau narkotika. SKCK juga sering di minta dalam berbagai proses administratif seperti melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, mengajukan kredit di bank, dan lain-lain. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan Jasa Legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Pentingnya Memiliki SKCK Dilegalisir

Mengapa SKCK perlu di legalisir?

Pentingnya Memiliki SKCK Di legalisir – Sebelumnya, SKCK tidak perlu di legalisir oleh pihak kepolisian. Namun, sejak bulan Oktober 2019, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019. Tentang Permohonan dan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di dalamnya menyatakan bahwa SKCK harus di legalisir oleh petugas kepolisian yang berwenang. Dengan di legalisirnya SKCK, maka dokumen tersebut di anggap sah dan valid. Oleh pihak yang memerlukan seperti instansi pemerintah, perusahaan, atau lembaga keuangan. Legalisasi juga bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang terdapat pada SKCK adalah benar dan akurat. Hal ini penting mengingat SKCK sering di gunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan penting terkait kehidupan seseorang.

Bagaimana cara mengurus SKCK?

Untuk mengurus Layanan SKCK, seseorang dapat datang langsung ke kantor Polisi terdekat dengan membawa KTP, fotokopi KK, dan pas foto 4×6 serta membayar biaya administrasi sebesar Rp30.000. Setelah melakukan pendaftaran dan pengambilan sidik jari, petugas akan memeriksa data yang terkait dengan riwayat hidup pelamar. Jika data tersebut sesuai, maka petugas akan menerbitkan SKCK yang kemudian akan di legalisir oleh petugas kepolisian yang berwenang.

Apa saja dokumen yang di butuhkan untuk mengurus SKCK?

Pentingnya Memiliki SKCK Dilegalisir – Terdapat beberapa dokumen yang harus di siapkan untuk mengurus SKCK, yaitu KTP, fotokopi KK, dan pas foto 4×6. Selain itu, bagi WNI yang berada di luar negeri dan ingin mengurus SKCK, harus menyertakan paspor asli dan visa yang masih berlaku.

Apa saja jenis SKCK? – Pentingnya Memiliki SKCK Dilegalisir

Terdapat beberapa jenis SKCK yang dapat di terbitkan oleh pihak kepolisian, yaitu SKCK umum, SKCK khusus, dan SKCK elektronik. Selanjutnya SKCK umum di terbitkan untuk kepentingan umum seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengajukan kredit di bank. Sedangkan SKCK khusus di terbitkan untuk kepentingan tertentu seperti untuk mengikuti seleksi CPNS atau menjadi anggota TNI/Polri. SKCK elektronik adalah SKCK yang di terbitkan secara online dan dapat di akses melalui website resmi Polri. SKCK jenis ini dapat di terbitkan bagi WNI yang berada di luar negeri dan memerlukan SKCK untuk kepentingan tertentu.

Baca juga : Contoh Fotocopy SKCK Legalisir

Apa saja yang perlu di perhatikan saat mengurus SKCK?

Pentingnya Memiliki SKCK Dilegalisir – Saat mengurus Jasa SKCK, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan agar proses pengurusan dapat berjalan lancar, yaitu:1. Pastikan dokumen yang di bawa lengkap dan valid.2. Datang ke kantor polisi pada jam kerja yang telah di tentukan.3. Selanjutnya bersikap sopan dan hormat kepada petugas yang melayani.4. Jangan melanggar aturan dan tata tertib di kantor polisi.5. Jangan memberikan uang atau hadiah kepada petugas apapun bentuknya untuk mempercepat proses pengurusan SKCK.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor