Pengurusan Visa Bisnis Pelaku Usaha Asing

Adi

Updated on:

Pengurusan Visa Bisnis Pelaku Usaha Asing
Direktur Utama Jangkar Goups

Bisnis internasional adalah industri yang semakin berkembang. Setiap harinya, banyak pelaku usaha asing yang mencari pasar baru di Indonesia. Jika Anda termasuk salah satu dari mereka, maka memahami aturan pengurusan visa bisnis di Indonesia adalah sangat penting. Artikel ini akan membahas panduan pengurusan visa bisnis bagi pelaku usaha asing di Indonesia.

Visa Bisnis Kuwait untuk Membangun Hubungan Bisnis

Pengurusan Visa Bisnis Pelaku Usaha Asing Terpercaya

Apa Itu Visa Bisnis?

Visa bisnis adalah izin yang di berikan oleh pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha asing yang ingin melakukan kunjungan bisnis ke Indonesia. Visa bisnis ini di berikan untuk maksimum 60 hari dan dapat di perpanjang untuk maksimum 6 bulan.

  Apa Itu Visa Transit China?

Jenis Visa Bisnis

Terdapat dua jenis visa bisnis yang dapat di miliki oleh pelaku usaha asing, yaitu:

  • Single Entry Visa
  • Multiple Entry Visa

Single entry visa adalah visa yang hanya berlaku sekali masuk ke Indonesia. Sedangkan multiple entry visa adalah visa yang memberikan kesempatan kepada pemegang visa untuk masuk dan keluar Indonesia berkali-kali selama visa masih berlaku.

Syarat Pengurusan Visa Bisnis di Indonesia

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pelaku usaha asing untuk mendapatkan visa bisnis di Indonesia:

  • Paspor yang masih berlaku minimal selama 6 bulan
  • Kemudian, Salinan paspor
  • Kemudian, Surat undangan dari perusahaan di Indonesia
  • Kemudian, Surat pernyataan dari perusahaan asal
  • Kemudian, Foto terbaru berwarna sebanyak 2 lembar
  • Kemudian, Surat referensi dari perusahaan asal
  • Kemudian, Salinan kartu kuning (untuk visa multiple entry)
  • Kemudian, Salinan NPWP jika sudah ada izin usaha di Indonesia

Prosedur Pengurusan Visa Bisnis di Indonesia

Berikut adalah prosedur pengurusan visa bisnis di Indonesia:

  1. Pelaku usaha asing harus mengajukan permohonan visa bisnis ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal.
  2. Kemudian, Setelah permohonan di terima, pelaku usaha asing harus menunggu kurang lebih 5-10 hari kerja untuk mendapatkan keputusan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal.
  3. Kemudian, Jika visa bisnis di terima, pelaku usaha asing dapat melakukan perjalanan ke Indonesia.
  4. Kemudian, Setelah tiba di Indonesia, pelaku usaha asing harus melapor ke Kantor Imigrasi di Indonesia untuk memperoleh izin tinggal sementara.
  Visa Riset Dan Pengembangan Bagi Investor Dan Pengusaha

Biaya Pengurusan Visa Bisnis di Indonesia

Biaya pengurusan visa bisnis di Indonesia bervariasi tergantung pada negara asal dan jenis visa yang di miliki. Berikut adalah perkiraan biaya pengurusan visa bisnis di Indonesia:

  • Single Entry Visa: USD 50 – USD 100
  • Kemudian, Multiple Entry Visa: USD 110 – USD 250

Pengurusan Visa Bisnis Pelaku Usaha Asing Jangkar Groups

Pengurusan visa bisnis bagi pelaku usaha asing di Indonesia adalah proses yang penting untuk di pahami dengan baik. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat memperoleh visa bisnis dengan cepat dan mudah. Selain itu, visa ini juga akan memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis di Indonesia dengan lebih efektif.

Pengurusan Visa Bisnis Pelaku Usaha Asing Jangkar Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Cara Membuat Visa Jepang Di Denpasar

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor