Pendahuluan
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan alasan kunjungan keluarga, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah salah satu dokumen yang harus di persiapkan. SKCK merupakan surat yang menyatakan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kejahatan atau tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia. Artikel ini akan membahas tentang pengurusan SKCK WNA untuk tujuan Pengurusan SKCK WNA Untuk Wisata.
Kebutuhan SKCK WNA
Pengurusan SKCK WNA di perlukan untuk WNA yang akan mengajukan visa kunjungan keluarga ke Indonesia. Visa kunjungan keluarga di berikan kepada WNA yang memiliki hubungan keluarga dengan Warga Negara Indonesia (WNI). Hubungan keluarga ini dapat berupa suami istri, orang tua, atau anak.
Syarat Pengurusan SKCK WNA
Untuk mengurus SKCK WNA, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain:
– Paspor yang masih berlaku
– KTP atau KK dari pihak keluarga yang akan di kunjungi di Indonesia
– Formulir permohonan SKCK WNA yang telah di isi dan di tandatangani
– Fotokopi paspor dan dokumen identitas lainnya
Prosedur Pengurusan SKCK WNA
Prosedur pengurusan SKCK WNA bisa di lakukan secara online atau offline. Berikut adalah prosedur pengurusan SKCK WNA secara umum:
1. Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK WNA dengan lengkap dan benar
2. Selanjutnya, Melakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK WNA
3. Selanjutnya, Melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor dan dokumen identitas lainnya
4. Selanjutnya, Menyerahkan formulir permohonan SKCK WNA dan dokumen pendukung ke Kepolisian setempat
5. Selanjutnya, Menunggu proses verifikasi dan validasi dokumen oleh Kepolisian
6. Selanjutnya, Mendapatkan SKCK WNA jika dokumen telah di validasi dan di verifikasi
Biaya Pengurusan SKCK WNA
Biaya pengurusan SKCK WNA bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Kepolisian setempat. Namun, biasanya biaya pengurusan SKCK WNA berkisar antara Rp 80.000 hingga Rp 200.000.
Waktu Pengurusan SKCK WNA
Waktu pengurusan SKCK WNA dapat bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Kepolisian setempat. Namun, biasanya waktu pengurusan SKCK WNA membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Kesimpulan
Mengurus SKCK WNA untuk tujuan visa kunjungan keluarga di Indonesia memang memerlukan persiapan dan waktu yang cukup. Namun, pengurusan SKCK WNA sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama WNA berada di Indonesia. Oleh karena itu, pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan dengan benar dan lengkap.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups