Pengurusan SKCK WNA Di Kantor Imigrasi

Adi

Updated on:

Pengurusan SKCK WNA Di Kantor Imigrasi
Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan Pengurusan SKCK WNA.

Bagi WNA yang menetap di Indonesia, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah salah satu dokumen yang wajib di miliki. SKCK ini berfungsi sebagai surat pengantar dalam proses izin tinggal, izin kerja, dan lain sebagainya. Namun, sebelum dapat memiliki Pengurusan SKCK WNA di KBRI, WNA harus mengurusnya terlebih dahulu di Kantor Imigrasi. Berikut adalah beberapa hal yang perlu di perhatikan.

Persyaratan Pengurusan SKCK WNA

Untuk dapat mengurus SKCK di Kantor Imigrasi, WNA perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Selanjutnya, Surat permohonan dari WNA yang bersangkutan
  • Selanjutnya, Fotokopi paspor WNA
  • Selanjutnya, Fotokopi KTP penduduk Indonesia (bagi WNA yang sudah menikah dengan WNI)
  • Selanjutnya, Fotokopi izin tinggal WNA (bagi yang sudah memiliki izin tinggal)
  • Selanjutnya, Surat keterangan dari sponsor atau tempat tinggal WNA
  Legalisir Kuwait Dokumen Lengkap

Setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, WNA dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi untuk mengurus SKCK.

Proses SKCK WNA di Kantor Imigrasi

Proses Imigrasi biasanya melalui beberapa tahap, antara lain:

  • Kemudian, Pendaftaran dan pengambilan nomor antrian
  • Verifikasi dokumen oleh petugas imigrasi
  • WNA di arahkan untuk mengambil sidik jari dan foto
  • Proses cetak SKCK

Setelah proses tersebut selesai, WNA dapat mengambil SKCK di Kantor Imigrasi.

Waktu Pengurusan SKCK WNA di Kantor Imigrasi

Waktu yang di butuhkan untuk mengurus SKCK WNA di Kantor Imigrasi bervariasi tergantung dari banyak faktor, seperti banyaknya antrian yang ada, kelengkapan dokumen, dan lain sebagainya. Namun, secara umum waktu di Kantor Imigrasi dapat memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

Biaya Pengurusan SKCK WNA di Kantor Imigrasi

Biaya Pengurusan SKCK WNA di Kantor Imigrasi

 

Biaya yang di keluarkan untuk mengurus SKCK WNA di Kantor Imigrasi juga bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Kantor Imigrasi. Namun, secara umum biaya di Kantor Imigrasi dapat berkisar antara Rp 150.000 – Rp 300.000.

  Legalisir Kedutaan Kuwait Persyaratan dan Prosesnya

Kesimpulan

Imigrasi adalah salah satu proses yang perlu di jalani bagi WNA yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Persyaratan yang perlu di penuhi, proses, waktu yang di butuhkan, dan biaya yang di keluarkan adalah beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam mengurus Imigrasi. Dengan mempersiapkan semuanya dengan baik, WNA dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Jasa Urus SKCK yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor