Pengurusan Perpanjangan Paspor 2024

Adi

Updated on:

Pengurusan Perpanjangan Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Perkenalan Pengurusan Perpanjangan Paspor 2024

Sebagai warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu persyaratan penting yang harus di penuhi adalah memiliki paspor yang masih berlaku. Namun, paspor ini juga memiliki batas waktu berlakunya, sehingga perlu di lakukan perpanjangan agar bisa terus di gunakan untuk perjalanan selanjutnya. Pada artikel kali ini, saya akan membahas tentang pengurusan perpanjangan paspor pada tahun 2024. KTP Hilang Dukcapil: Solusi dan Tata Cara Pengurusannya

Syarat Perpanjangan Paspor | Pengurusan Perpanjangan Paspor 2024

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, paspor yang akan di perpanjang harus masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 5 tahun. Kedua, pemilik paspor harus memiliki KTP atau kartu keluarga sebagai bukti identitas. Ketiga, pemilik paspor juga harus membayar biaya perpanjangan paspor yang telah di tentukan oleh pemerintah.

  Nomor Buku Paspor 2024

Biaya Perpanjangan Paspor | Pengurusan Perpanjangan Paspor 2024

Biaya Perpanjangan Paspor | Pengurusan Perpanjangan Paspor 2024

Biaya perpanjangan paspor yang harus di bayarkan tergantung pada jangka waktu perpanjangan yang di pilih. Pada tahun 2024, biaya perpanjangan paspor untuk jangka waktu 5 tahun adalah sebesar Rp.355.000,-. Sedangkan untuk jangka waktu 10 tahun, biaya perpanjangan paspor adalah sebesar Rp.655.000,-.

Prosedur Pengurusan Perpanjangan Paspor

Untuk mengurus perpanjangan paspor, ada beberapa langkah yang harus di lakukan. Pertama, datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa paspor yang akan di perpanjang, KTP atau kartu keluarga, serta membayar biaya perpanjangan paspor. Kedua, mengisi formulir perpanjangan paspor yang di sediakan oleh petugas kantor imigrasi. Ketiga, melakukan pengambilan foto dan sidik jari untuk keperluan pembuatan paspor baru. Keempat, menunggu sekitar 7-14 hari kerja untuk proses pembuatan paspor baru.

Catatan Penting

Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam pengurusan perpanjangan paspor. Pertama, pastikan paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 5 tahun. Kedua, pastikan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP atau kartu keluarga. Ketiga, pastikan membayar biaya perpanjangan paspor yang telah di tentukan oleh pemerintah. Keempat, pastikan data yang di isi pada formulir perpanjangan paspor benar dan valid. Kelima, pastikan mengambil foto dan sidik jari dengan benar dan jelas.

  Perpanjang E Pasport Jakarta 2024

Pengurusan Perpanjangan Paspor 2024

Demikianlah informasi tentang pengurusan perpanjangan paspor pada tahun 2024. Dalam proses pengurusan ini, pastikan memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan, membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jangka waktu yang di pilih, serta mengikuti prosedur pengurusan dengan benar. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan paspor baru yang masih berlaku dan bisa di gunakan untuk perjalanan ke luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor